Curhat Sopir Angkot: Mobil Rusak Gara-Gara Jalan Berlubang di Semarang, Biaya Perbaikan Capai Jutaan Rupiah
Kerusakan jalan raya Kota Semarang tahun ini tergolong paling parah karena tidak adanya kepedulian dari Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Banyaknya jalan raya yang rusak di Semarang membuat pengusaha angkutan umum (angkot) mengalami kerugian besar. Pasalnya kendaraan yang beroperasi setiap hari mengalani kerusakan bagian per roda karena menahan beban berlebih di lokasi jalan berlubang.
"Sudah banyak aduan-aduan dari (pengusaha) angkutannya banyak per yang putus karena menahan diri dari beban jalan yang berlubang. Harapan kami penambalan jalan berlubang harus dilakukan sebelum pergantian walikota Semarang. Biar tidak ada korban jiwa lagi," kata Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Semarang, Bambang Pranoto Purnomo, Sabtu (15/2).
Dampak per rusak karena putus membuat para pengusaha mengganti suku cadang dengan jumlah harga nominal yang besar. Selain itu operasional angkot yang otomatis berhenti untuk menunggu waktu perbaikan suku cadang.
"Jadi kalau perbaikan operasional jelas armada harus berhenti. Perbaikan per roda ini paling enggak estimasi kita biaya di atas Rp1 juta. Belum lagi waktu perbaikannya. Kita minta pemkot yang masih dipegang Mba Ita harus memerintahkan DPU untuk menambal jalan-jalan yang berlubang," ungkapnya.
Kerusakan jalan raya Kota Semarang tahun ini tergolong paling parah karena tidak adanya kepedulian dari Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Berbeda saat Semarang masih dipimpin Hendrar Prihadi yang mana setiap kerusakan jalan langsung ditambal dalam waktu cepat. Respom Hendrar Prihadi sangat sigap dalam melihat persoalan kerusakan jalan raya tiap kelurahan dan kecamatan.
Kondisi banyaknya jalan berlubang tercatat sudah menyebabkan dua pengendara motor meninggal di lokasi kejadian. Pihaknya mendesak Mbak Ita segera turun tangan menginstruksikan DPU untuk menambal jalan berlubang di seluruh kecamatan.
"Sudah ada korban meninggal dua orang. Jangan sampai jatuh korban lebih banyak lagi. Waktu zamannya Mas Hendi aja selalu ada komunikasi dengan pemerintah pusat. Dan banjirnya tidak separah tahun ini. Jadi, kami berharap Bu Agustin yang terpilih sebagai walikota Semarang bisa gerak cepat komunikasi dengan pusat agar kerusakan jalan tertangani dengan baik," jelasnya.
Pemerintah Terjunkan Tim Cek Kondisi Ruas Jalan
Terpisah, Plh Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah, Sabarudin Hulu mengaku telah menerjunkan tim untuk memeriksa kondisi ruas Jalan Prof Hamka Ngaliyan hingga Jalan Moch Ikhsan Kecamatan Mijen.
Pemeriksaan lapangan dilakukan menindaklanjuti laporan warga terkait banyaknya lubang membahayakan pengguna jalan.
Pihaknya sudah meminta keterangan instansi yang berwenang atas kedua jalan yang berstatus jalan kota tersebut. Selain Dinas Pekerjaan Umum Semarang, Ombudsman juga telah meminta keterangan Dinas Perhubungan Kota Semarang dan Satlantas Polrestabes Semarang.
"Perlu respon dan tindakan yang cepat dari penyelenggara jalan segera memperbaiki jalan yang rusak sebagaimana amanat Pasal 24 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," kata Sabarudin.
Bahwa dari pemeriksaan lapangan menunjukkan sepanjang ruas Jalan Prof Hamka, tampak beberapa lubang yang telah ditambal secara darurat. Namun masih terdapat sejumlah lubang yang hanya diberi tanda sederhana dan menunggu perbaikan lebih lanjut.
Sementara itu, pada ruas Jalan Moch Ikhsan Mijen, lubang jalan tampak belum ditandai untuk perbaikan.
"Pemerintah Kota Semarang dan instansi terkait perlu merespon secara cepat dengan memberikan tanda/rambu pada jalan yang rusak, sebagai langkah preventif agar pengguna jalan dapat lebih berhati-hati saat melintas dan tidak mendatangkan musibah seperti kejadian beberapa waktu lalu di ruas jalan lainnya di wilayah kota semarang hingga meninggal dunia," ujarnya.
Lakukan Pemeriksaan Intensif
Pemberian rambu/tanda atas jalan yang rusak merupakan kewajiban penyelenggara jalan sesuai dengan amanat Pasal 24 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan intensif terkait jalan berlubang dan terus mengawasi perkembangan perbaikan jalan.
"Penyelenggaraan jalan baik jalan nasional, jalan provinsi, maupun jalan kabupaten/kota merupakan pelayanan yang vital, sehingga Ombudsman, DPRD, dan masyarakat perlu mengawasi hal ini", dan berharap adanya kolaborasi antara Kementerian PUPR, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Jateng dan DIY dan Pemprov dan Pemkot Semarang," pungkas Sabarudin.