Diduga Kumat, Pengidap Gangguan Jiwa di Garut Bakar Rumahnya Sendiri
“Pemilik rumah ini memiliki riwayat gangguan jiwa, karena tidak mengonsumsi obat yang bersangkutan penyakitnya kambuh dan membakar rumahnya,” kata AKP Usep
aksi pembakaran oleh pemilik rumah diduga karena penyakitnya yang mengalami gangguan jiwa kumat
Diduga Kumat, Pengidap Gangguan Jiwa di Garut Bakar Rumahnya Sendiri
Sebuah rumah di Kecamatan Cikelet, Garut, Jawa Barat ludes terbakar akibat kebakaran, Selasa (19/3) malam. Diduga, kebakaran dipicu aksi pembakaran oleh pemilik rumah saat penyakitnya kumat.
Kapolsek Cikelet resor Garut AKP Usep Heryaman mengatakan bahwa lokasi kejadian kebakaran di Kampung Tarikolot, Desa Cikelet.
“Rumah adalah milik HI (45), dan HI ini diduga merupakan pelaku pembakaran rumahnya,” katanya.
Kapolsek Cikelet resor Garut AKP Usep Heryaman mengatakan bahwa lokasi kejadian kebakaran di Kampung Tarikolot, Desa Cikelet.
“Rumah adalah milik HI (45), dan HI ini diduga merupakan pelaku pembakaran rumahnya,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa pada saat kejadian, diduga pemilik rumah tiba-tiba kumat penyakitnya. Ketika penyakitnya itu kumat, tiba-tiba HI melakukan aksi pembakaran rumah permanen miliknya.
“Saat warga yang lain sedang melaksanakan ibadah solat tarawih sekitar pukul 19.30, tiba-tiba melihat ada kobaran api di rumah milik HI. Warga yang mengetahui hal itu langsung melakukan upaya pemadaman dan langsung menghubungi Polsek, Koramil, dan Damkar,” jelas AKP Usep.
Saat upaya pemadaman dilakukan, warga melihat api sudah membesar dan membakar sebagian besar rumah. Dalam posisi itu, warga juga melihat pemilik rumah ada di sekitar lokasi kejadian.
Api yang membakar rumah akhirnya bisa dipadamkan setelah TNI-Polri, Damkar, bersama warga.
“Api padam sekitar pukul 21.00, atau 1,5 jam setelah kebakaran diketahui, Alhamdulillah tidak ada korban jiwa maupun luka,” ungkapnya.
Menurut Usep, diduga kebakaran itu sengaja dilakukan oleh pemilik rumah. Diduga, saat itu HI yang merupakan pemilik rumah sakitnya kambuh sehingga kemudian melakukan aksi pembakaran rumah.
“Pemilik rumah ini memiliki riwayat gangguan jiwa dan sudah beberapa kali mendapat perawatan di rumah sakit jiwa. Setelah sempat dirawat itu yang bersangkutan dinyatakan sembuh sehingga kemudian kembali ke tengah masyarakat,” sebutnya.
Kambuhnya penyakit HI, menurut Usep, diduga karena yang bersangkutan tidak mengonsumsi obat yang seharusnya rutin diminum selama tiga bulan. Alasan tidak minum obat itu karena faktor ekonomi, atau tidak ada uang untuk membelinya.
“Karena tidak mengonsumsi obat selama tiga bulan itu, yang bersangkutan penyakitnya kambuh dan kemudian membakar rumahnya,” ucapnya.
Dengan adanya kejadian itu, HI pun terpaksa diamankan di Polsek Cikelet untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Besok rencananya akan dibawa kembali ke rumah sakit jiwa untuk mendapatkan perawatan kembali,” pungkas AKP Usep.