DPR Blak-blakan Ungkap Alasan Pilih Arsul Sani Jadi Hakim MK
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto buka-bukaan alasan DPR bulat memilih Arsul Sani.
Seluruh fraksi sepakat memilih Waketum PPP dan anggota DPR Arsul Sani sebagai hakim konstitusi usul DPR.
DPR Blak-blakan Ungkap Alasan Pilih Arsul Sani Jadi Hakim MK
Seluruh fraksi sepakat memilih Waketum PPP dan anggota DPR Arsul Sani sebagai hakim konstitusi usul DPR. Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto buka-bukaan alasan DPR bulat memilih Arsul Sani.
Salah satunya karena selama ini berulang kali produk undang-undang di DPR dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Bambang mengatakan, karena tidak ada hakim konstitusi yang berlatar belakang anggota DPR.
"Kita tidak pernah diajak bicara tiba-tiba dibatalkan, padahal kita kerjakan dibatalkan, kenapa? Karena mohon maaf karena tidak ada satu pun yang punya profesi sebagai DPR," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9).
Sehingga DPR memandang perlu hakim konstitusi yang memahami prosedur pembuatan undang-undang di DPR. Di samping itu, Arsul dinilai punya kepakaran di bidang hukum dan pengalaman sebagai pimpinan MPR.
"Memahami SOP yang ada di DPR itu salah satu pertimbangan beberapa kawan tadi yang memilih Arsul Sani dan juga memang menguasai S1 juga di hukum, dan juga di DPR sekaligus ketua MPR,"
kata Bambang.
merdeka.com
Maka Arsul dianggap sebagai sosok calon hakim konstitusi yang memiliki pemahaman terhadap konstitusi yang baik, serta pemahaman yang baik karena pengalaman sebagai pembuat undang-undang.
"Jadi secara pemahaman konstitusi beliau sangat paham, secara pembuatan UU, beliau sudah cukup paham. Atas dasar itu lah maka sebagian besar fraksi memilih Arsul Sani sebagai pengganti Wahiduddin Adams yang akan habis masa jabatannya,"
jelas Bambang.
merdeka.com
Politikus PDIP ini menuturkan, DPR ingin memperkuat konstitusi. Apalagi dengan ada hakim berpengalaman sebagai anggota DPR, terbuka juga Mahkamah Konstitusi berkonsultasi terkait perkara yang digugat.
"Jadi enggak ada apa-apa, lebih pada kita memperkuat konstitusi, begitu ceritanya. Meskipun seorang Hakim yang dari DPR kalau ada UU yang di JR, maka tidak ada jeleknya mereka berkonsultasi dengan kita," jelas Bambang.
"Karena dinamika di sana beda di sini beda, apa argumentasi kadang-kadang juga loss. Maka salah satu pernyataan saya yang dikritisi yang menanyakan apakah dikau nanti bersedia kalau terpilih sebagai hakim MK ketika dilakukan JR Anda konsultasi dulu sama sini," paparnya.
Bambang percaya Arsul akan paham mempertahankan undang-undang yang diuji. Sehingga ia mengklaim tidak ada masalah independensi.
"Karena yang utama Hakim MK penjaga konstitusi kita, kesepakatan berbangsa kita, maka kita memilih Arsul Sani, bukan berarti yang lain jelek, tetapi kandidat yang lain belum punya jam terbang di DPR dan MPR,"
jelas Bambang.
merdeka.com