![DPR RI Terima Surpres Permohonan Status Calvin Verdonk dan Jens Raven Jadi WNI](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/28/1716876449130-lnml5h.jpeg)
DPR RI Terima Surpres Permohonan Status Calvin Verdonk dan Jens Raven Jadi WNI
Dasco juga membacakan Surpres terkait permohonan pertimbangan atas pencalonan duta besar luar biasa.
Dasco juga membacakan Surpres terkait permohonan pertimbangan atas pencalonan duta besar luar biasa.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menerima sejumlah surat presiden (surpres) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Salah satunya yaitu permohonan pemberian status Warga Negara Indonesia (WNI) kepada pemain naturalisasi Timnas Indonesia yakni Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven.
"R-18 Pres tanggal 17 Mei 2024 hal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama saudara Calvin Ronald Verdonk dan saudara Jens Raven," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Ruang Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Selasa (28/5).
Selain itu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini juga membacakan sejumlah supres lainnya yaitu nomor R-07 tanggal 12 Februari, R-13 tanggal 3 April dan R-14 tanggal 29 April.
Surpres tersebut diketahui terkait permohonan pertimbangan atas pencalonan duta besar luar biasa, dan berkuasa penuh negara sahabat untuk RI.
Selanjutnya, surat R-11 tanggal 20 Maret 2024 terkait hal calon anggota Lembaga Sensor Film periode 2024-2028. Kemudian, surat R-12 tanggal 3 April 2024 terkait Rancangan Undang-Undang (UU) tentang Pengelolaan Ruang Udara.
Berikutnya, surat R-16 tanggal 2 Mei 2024 terkait hal perencanaan pengesahan protokol untuk melaksanakan paket ke-12 komitmen jasa angkutan udara dalam persetujuan kerangka kerja ASEAN di bidang jasa. Lalu, surat R-17 tanggal 17 Mei 2024 terkait hal calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Dasco menjelaskan, selain surat-surat dari presiden, DPR juga telah menerima surat dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun yaitu nomor 33 S tanggal 27 Maret 2024.
"Terkait hal permohonan waktu penyampaian ikhtisar hasil pemeriksaan beserta laporan hasil pemeriksaan semester II tahun 2023," pungkasnya.
DPR resmi menyetujui kewarganegaraan Indonesia terhadap Calvin Verdonk dan Jens Raven
Baca SelengkapnyaAboe Bakar sempat meminta Calvin Verdonk berdiri agar lebih di kenal masyarakat
Baca SelengkapnyaDikarenakan kedua belah pihak belum menerima putusan, hakim menyatakan vonis ini belum in kracht, atau belum berkekuatan hukum tetap.
Baca SelengkapnyaCalvin Verdonk merupakan pemain di liga utama Belanda (Eredivisie) yang memperkuat klub NEC Nijmegen dan berposisi sebagai pemain bertahan.
Baca SelengkapnyaRUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri Resmi jadi Inisiatif DPR
Baca SelengkapnyaSembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaSufmi Dasco memiliki kedekatan personal yang baik dengan Puan Maharani yang juga putri dari Megawati.
Baca SelengkapnyaKomisi III lantas mempertanyakan alasan Calvin mau menjadi warga negara Indonesia.
Baca Selengkapnya