DPR Setujui 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Berikut Daftarnya
Setelah melalui proses fit and proper test, terpilihlah tujuh calon anggota LPSK.
Puan bertanya kepada seluruh anggota dewan yang hadir dalam sidang rapat paripurna apakah dapat disetujui tujuh calon anggota LPSK menjadi anggota LPSK masa jabatan 2024-2029.
DPR Setujui 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Berikut Daftarnya
Ketua DPR RI Puan Maharani menyetujui tujuh anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan 2024-2029, dalam rapat paripurna DPR RI ke-15 masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024, Kamis (4/4).
Mulanya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokman memaparkan proses uji kelayakan dan uji kepatutan atau fit and proper test yang dilakukan oleh 14 calon anggota LPSK.
Setelah melalui proses fit and proper test, terpilihlah tujuh calon anggota LPSK.
Kemudian, Puan bertanya kepada seluruh anggota dewan yang hadir dalam sidang rapat paripurna apakah dapat disetujui tujuh calon anggota LPSK menjadi anggota LPSK masa jabatan 2024-2029.
"Sidang dewan yang terhormat sekarang perkenankan saya menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test kepada calon anggota LPKS masa jabatan 2024-2029 tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan? Setuju, terima kasih,"
kata Puan, sembari mengetuk palu.
merdeka.com
Untuk diketahui, proses uji kepatutan dan kelayakan telah diselenggarakan selama dua hari, masing-masing harinya untuk tujuh calon anggota.
Pada Senin (1/4), tujuh orang calon Anggota LPSK yang mengikuti fit and proper test yaitu Susilaningtias (Wakil Ketua LPSK saat ini), Sri Suparyati (Manajer Internal Lokataru), Margaretha Hanita (Dosen UI), Apong Herlina (Anggota Komisi Kejaksaan), Wahyu Wagiman (advokat), Antonius Wibowo (Wakil Ketua LPSK saat ini), dan Wawan Fahrudin (Stafsus Kepala BPMI).
Lalu pada Selasa (2/4), tujuh orang anggota LPSK lainnya yang ikut tes tersebut yaitu Yosep Adi Prasetyo (Peneliti Komisi Informasi Pusat), Achmadi (Wakil Ketua LPSK saat ini), Mardjoeki (Asesor Kemenkumham), Asnifriyanti Damanik (advokat), Subhan (tenaga ahli Yayasan Adil Sejahtera), Sri Nurherwati (advokat), dan Mahyudin (Dosen Universitas Ibnu Chaldun).
Adapun tujuh orang tersebut yaitu:
1. Antonius PS Wibowo
2. Sri Suparyati
3. Susilaningtias
4. Wawan Fakhrudin
5. Mahyudin
6. Achmadi
7. Sri Nurherwati.
Dari tujuh nama tersebut, tiga orang di antaranya saat ini sedang menjabat sebagai wakil ketua LPSK yaitu Antonius, Susilaningtias, dan Achmadi.