Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Duduk Perkara Ferdy Sambo Vs Kabareskrim

Duduk Perkara Ferdy Sambo Vs Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dan Fredy Sambo. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Trunojoyo digoyang Ismail Bolong. Mantan personel Polres Samarinda berpangkat Aiptu itu mengaku kerap menyetor duit Rp6 miliar ke salah satu petinggi Polri.

Duit itu merupakan hasil kegiatan tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Petinggi Polri yang dimaksud Ismail Bolong di dalamnya ialah Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Awalnya, Ismail Bolong mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur. Keuntungan yang diraupnya sekitar Rp5 miliar sampai Rp10 miliar tiap bulannya.

"Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp5 sampai Rp10 miliar dengan setiap bulannya," kata Ismail Bolong dalam videonya.

Kemudian, Ismail Bolong juga mengklaim sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yakni memberikan uang sebanyak tiga kali. Pertama, uang disetor bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar.

Cabut Pernyataan

Namun, beberapa hari heboh. Ismail Bolong tiba-tiba mencabut pernyataannya. Melalui video bantahan, ia memberikan klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto atas berita yang beredar. Dalihnya, Ismail Bolong kaget videonya baru viral sekarang.

"Saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar. Saya pastikan berita itu saya tidak pernah berkomunikasi dengan Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal," kata Ismail Bolong.

Beredar Laporan Hasil Penyelidikan Diteken Ferdy Sambo

Tidak berapa lama. Beredar lembaran Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Divisi Propam Polri, saat itu Ferdy Sambo, Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022, bersifat rahasia.

Dalam dokumen poin h, tertulis Aiptu Ismail Bolong memberikan uang koordinasi ke Bareskrim Polri diserahkan kepada Kombes BH selaku Kasubdit V Dittipidter sebanyak 3 kali, yaitu bulan Oktober, November dan Desember 2021 sebesar Rp3 miliar setiap bulan untuk dibagikan di Dittipidter Bareskrim.

Selain itu, juga memberikan uang koordinasi kepada Komjen Agus Andrianto selaku Kabareskrim Polri secara langsung di ruang kerja Kabareskrim dalam bentuk USD sebanyak 3 kali, yaitu Oktober, November dan Desember 2021, sebesar Rp2 miliar.

Sementara, kesimpulan laporan hasil penyelidikan ditemukan fakta-fakta bahwa di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur, terdapat beberapa penambangan batu bara ilegal yang tidak dilengkapi izin usaha penambangan (IUP).

Komjen Agus Andrianto Buka Suara

Gerah. Kabareskrim Komjen Agus Andrianto akhirnya buka suara. Ia menanggapi surat LHP yang diteken Sambo.

Ia membantah terlibat tambang ilegal di Kalimantan Timur. Serta, membantah pernah diperiksa Propam terkait hal tersebut.

Komjen Agus malah menyebut Ferdy Sambo serta Hendra Kurniawan lempar batu kasus kematian Brigadir J.

"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup. Maklumlah, kasus almarhum Brigadir Yosua saja mereka tutup-tutupi," kata Agus dalam keterangannya, Jumat (25/11).

Pun, Komjen Agus menyoroti Ferdy Sambo yang sempat memeriksa Ismail Bolong saat menjabat Kadiv Propam. Namun, setelah itu melepasnya.

"Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar," tegas Komjen Agus.

Ia mengaku malas menanggapi lebih lanjut. Jika memang benar ia pernah diperiksa Propam terkait tambang ilegal, Komjen Agus minta Sambo membuktikannya.

"Keluarkan saja hasil berita acaranya kalau benar," ucapnya.

Sambo menanggapi Komjen Agus

Dikonfirmasi usai menjalani sidang di PN Jaksel. Ferdy Sambo mengatakan laporan terkait pemeriksaan Ismail Bolong dan Komjen Agus resmi diterbitkan Propam.

Untuk penyelidikan tindak pidana lainnya, ia menyerahkan kepada divisi lain, yakni Bareskrim Polri.

"Gini, laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya, sehingga artinya proses di Propam sudah selesai itu melibatkan perwira tinggi," kata Sambo.

"Nah selanjutnya, kalau misalnya akan ditindaklanjuti silakan tanyakan ke pihak berwenang. Karena instansi-instansi lain yang akan melakukan penyelidikan," kata Ferdy Sambo.

 

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tampang Bos Tambang Batubara Ilegal Usai Diciduk di Apartemen, Total Asetnya Capai Rp13 M
Tampang Bos Tambang Batubara Ilegal Usai Diciduk di Apartemen, Total Asetnya Capai Rp13 M

Asetnya berupa tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.

Baca Selengkapnya
Harvey Moeis dan Helena Lim Kecipratan Rp420 Miliar Hasil Korupsi Timah
Harvey Moeis dan Helena Lim Kecipratan Rp420 Miliar Hasil Korupsi Timah

Aliran uang itu semula dari mantan Kepala Dinas Pertambangan Dan Energi Prov Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya
Modus Modifikasi Pikap, Pria Ini Timbun Pertalite 200 Liter Sejak Mei 2024, Omzetnya Rp5 Juta/bulan
Modus Modifikasi Pikap, Pria Ini Timbun Pertalite 200 Liter Sejak Mei 2024, Omzetnya Rp5 Juta/bulan

Pertalite itu kemudian dijual kembali kepada konsumen dengan harga Rp 11.300 per liter.

Baca Selengkapnya
3 Eks Kadis Babel Didakwa Rugikan Negara Rp300 Triliun
3 Eks Kadis Babel Didakwa Rugikan Negara Rp300 Triliun

Terdakwa tidak melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).

Baca Selengkapnya
Lima Smelter Disita Kejagung Terkait Kasus Korupsi Tata Niaga Timah Tetap Beroperasi, Salah Satunya Milik Harvey Moeis
Lima Smelter Disita Kejagung Terkait Kasus Korupsi Tata Niaga Timah Tetap Beroperasi, Salah Satunya Milik Harvey Moeis

Lima smelter ini akan tetap dikelola sehingga tidak rusak.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM

Tiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
Sidang Harvey Moeis, Saksi Ungkap PT Timah 'Garap' Wilayah Abu-Abu Secara Masif
Sidang Harvey Moeis, Saksi Ungkap PT Timah 'Garap' Wilayah Abu-Abu Secara Masif

Hasil kerja sama itu pun membuat aktivitas penambangan makin masif hingga akhirnya membuat negara rugi hingga Rp300 triliun.

Baca Selengkapnya
Saksi Ungkap 'Bandelnya' Penambang Timah Ilegal Kerap Kembali Meski Sudah Ditertibkan
Saksi Ungkap 'Bandelnya' Penambang Timah Ilegal Kerap Kembali Meski Sudah Ditertibkan

Meski sudah ditertibkan oleh para APH, Agung menuturkan para penambang ilegal tetap kembali datang

Baca Selengkapnya
Kasus PT Timah Rugikan Negara Capai Rp300 Triliun, Jadi Skandal Terbesar
Kasus PT Timah Rugikan Negara Capai Rp300 Triliun, Jadi Skandal Terbesar

Ada pembayaran biji timah ilegal kepada para mitra dengan total biaya sebesar Rp26,649 triliun.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Kelima tersangka tersebut terdiri atas tiga orang pihak swasta dan dua orang mantan direktur di PT Timah Tbk

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Dirut Refined Bangka Tersangka Baru Korupsi Komoditi Timah
Kejagung Tetapkan Dirut Refined Bangka Tersangka Baru Korupsi Komoditi Timah

Tersangka ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Baca Selengkapnya
Bos Smelter Saat Sidang Pleidoi Korupsi Timah: Sial Sekali Hidup Saya, Bantu Negara Malah Masuk Penjara
Bos Smelter Saat Sidang Pleidoi Korupsi Timah: Sial Sekali Hidup Saya, Bantu Negara Malah Masuk Penjara

Pasalnya, kata dia, keterlibatannya dalam kerja sama dengan PT Timah dimulai atas dorongan nasionalisme.

Baca Selengkapnya