Edarkan sabu, Unyil diciduk saat sembunyi di rumah orangtua
Merdeka.com - Lisma Suprianto (35) alias Unyil, akhirnya berhasil dibekuk petugas BNN Kota Balikpapan, saat bersembunyi di rumah orangtuanya. Dia menjadi terduga pengedar sabu yang dikenal licin, dan memang masuk dalam buruan BNN.
Sepak terjang Unyil terhenti, setelah petugas BNN mendatangi tempat persembunyiannya di kawasan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat, Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (7/6) kemarin.
"Itu rumah orangtuanya ya. Dia ini juga dikenal dengan nama panggilan Unyil," kata Kepala BNN Provinsi Kalimantan Timur Brigjen Sufyan Syarif, kepada merdeka.com, Kamis (8/6) malam.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Bagaimana sabu diselundupkan? Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,“ ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana Nur Utami ditangkap? Sementara itu, Camat Tamalanrea, Andi Salman Baso membenarkan adanya penggeledahan dilakukan Bareskrim Polri salah satu rumah diduga milik Selebgram Makassar Nur Utami. Meski demikian, dia baru mengetahui adanya penggeledahan dilakukan Bareskrim dari pemberitaan. 'Iya, tahu. Itu yang di Hartaco yang selebgram. Saya baca di berita tadi,' ujar Andi.
Pergerakan Unyil sebagai pengedar sabu sudah lama diendus petugas BNN. Kerjasama yang dibangun dengan tim Resmob Polda Kaltim pun berbuah hasil hingga dibekuk di rumah orangtua pelaku.
"Kita tangkap yang bersangkutan sore hari," ujar Sufyan.
Sejumlah barang bukti ikut disita saat mengamankan Unyil. Barang bukti berupa tiga paket sabu ukuran kecil seberat 0,87 gram, uang tunai Rp 1 juta, 3 telepon seluler, buku tabungan BNI, timbangan digital, hingga plastik kecil pembungkus sabu.
"Juga ada seperangkat bong sabu," kata Sufyan.
Unyil pun langsung digelandang ke kantor BNN Kota Balikpapan, di kawasan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan. Pelaku dijerat dengan pasal 112 dan 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Ancamannya maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Misiyati merupakan satu dari enam bidan yang bertugas di Rumah Bersalin Desa Sarongan.
Baca SelengkapnyaSarasehan digelar untuk mengukur kesiapan masing-masing kabupaten/kota di Jatim
Baca SelengkapnyaBersama jajaran Forkopimda, Bupati Ipuk telah menemui BNN belum lama ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Peristiwa memilukan itu terjadi minggu petang sekitar pukul 18.30 WIB.
Baca SelengkapnyaPolisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaDua sosok Jenderal TNI bintang lima ini ternyata pernah jadi atasan dan bawahan. Simak karier keduanya hingga mampu meraih penghargaan tertinggi militer.
Baca SelengkapnyaSetelah buron hampir dua pekan, pembunuh empat dalam satu keluarga di Musi Banyuasin ditangkap.
Baca SelengkapnyaKejadian itu bertepatan dengan hujan disertai angin kencang yang melanda Blitar.
Baca SelengkapnyaMeski membawa para suster, Atta dan Aurel Hermansyah kompak mengurus putri-putrinya sendiri saat berada di dekat Ka'bah.
Baca Selengkapnya