Fantastisnya Biaya Operasional Lukas Enembe, Makan-Minum Rp1 Miliar Sehari
Anggaran operasional mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe sangat fantastis. Setahun, bisa mencapai Rp1 triliun.
Anggaran operasional mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe sangat fantastis. Setahun, bisa mencapai Rp1 triliun.
Fantastisnya Biaya Operasional Lukas Enembe, Makan-Minum Rp1 Miliar Sehari
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menelusuri dana operasional Lukas Enembe. Anggaran Rp1 triliun itu ternyata paling banyak digunakan untuk belanja makan dan minum yang dikalkulasikan sekitar Rp1 miliar sehari.
"Sebagian besar dibelanjakan untuk biaya makan minum. Bayangkan kalau Rp1 triliun itu sepertiga digunakan untuk belanja makan minum, itu satu hari Rp 1 miliar untuk belanja makan minum."
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/6).
KPK menilai temuan dana operasional itu sangat janggal. Alokasinya banyak yang fiktif. "Kami sudah cek di beberapa lokasi tempat kuitansi diterbitkan. Ternyata itu banyak juga yang fiktif. Jadi restorannya tidak mengakui bahwa kuitansi itu diterbitkan rumah makan tersebut," ujar Alex.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkap akal bulus Lukas Enembe untuk mendapatkan dana Rp1 triliun itu. Dia menerbitkan pergub untuk menyamarkannya. "Dibuatlah peraturan gubernur (pergub), sehingga itu tidak kelihatan. Jadi dia disembunyikan," ujar Asep dalam keterangannya, Rabu (28/6). Asep mengatakan pergub yang dibuat Lukas ini memuluskan penggunaan dana Rp1 triliun dalam satu tahun dengan dalih uang operasional. Terkait hal itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga terkecoh. "Memang ketika dicek Kementerian Dalam Negeri itu menjadi tidak kelihatan, tersamarkan dengan adanya begitu," kata Asep.
Lukas Enembe memang sosok kontroversial. Sebelum penangkapan yang berlangsung dramatis, dia sempat mangkir dari panggilan KPK dengan alasan kesehatan. Namun, pria yang diduga dirinya justru terekam kamera CCTV sedang berjudi di kasino di Singapura.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga melacak aliran dana Lukas Enembe sejak tahun 2017. Terdapat transaksi dalam periode pendek maupun panjang dengan nominal mencapai ratusan miliar rupiah.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana juga menyebutkan bahwa Lukas Enembe melakukan setoran tunai di kasino judi senilai Rp560 miliar.
KPK bakal bekerja sama dengan lembaga antirasuah Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) untuk mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Lukas Enembe melalui kasino atau rumah judi.
"Disinyalir itu melibatkan warga negara Singapura yang bertindak sebagai professional money laundrer, pencuci uang profesional," kata Alex.
Dia didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp45,8 miliar berkaitan dengan proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.