Gerindra Sulsel tegaskan Daeng Azis tak wajib umumkan ke media pernah dibui

Merdeka.com - Juru bicara Partai Gerindra Sulsel, Sawaluddin Arief menegaskan, jika bacaleg mereka Abdul Azis atau yang populer dengan nama Daeng Azis tidak wajib mengumumkan ke media bahwa dirinya itu pernah jadi narapidana. Daeng Azis adalah eks bos Kalijodoh, Jakarta yang pernah divonis 10 bulan penjara kasus pencurian listrik.
Daeng Aziz maju untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Sulsel meliputi Kabupaten Jeneponto, Bantaeng dan Kepulauan Selayar.
"Daeng Azis hanya pernah terlapor kasus pencurian listrik dengan putusan 10 bulan dan dia juga sebenanrya bukan pelaku. Selain itu, hanya 10 bulan artinya Daeng Azis tidak wajib mengumumkan ke media kalau dirinya pernah jadi narapidana kalau mau disebut narapidana karena yang wajib mengumumkan itu adalah mereka yang dipidana lima tahun ke atas," bela Sawaluddin Arief saat dikonfirmasi, Sabtu, (21/7).
Ditambahkan, soal sosok Daeng Azis yang dinilai kontroversi itu, Partai Gerindra tidak mempermasalahkannya. Sehingga Daeng Azis pun tetap akan menjadi caleg dan akan memenuhi semua persyaratan dari KPU.
"Saya kira Daeng Azis wajib diperhitungkan dan wajar jika caleg partai lain menganggapnya kuat. Kami sendiri di Partai Gerindra optimis dapat kursi di dapil 4 Sulsel karena dia akan mendulang suara cukup besar. Daeng Azis diperkirakan bisa capai perolehan suara sampai 15 ribu," kata Sawaluddin Arief.
Di hari terakhir pendaftaran bacaleg oleh parpol, Selasa lalu, (17/7), Daeng Azis turut berada di tengah-tengah puluhan bacaleg dari Partai Gerindra mendatangi kantor KPU Sulsel sekitar pukul 13.00 wita. Di komposisi bacaleg dapil 4 Partai Gerindra untuk DPRD Sulsel, Daeng Azis duduk di urutan ke lima untuk bersaing bersama enam bacaleg kader Partai Gerindra lainnya di daerah pemilihan yang sama yang merupakan kampung halaman eks bos Kalijodoh tersebut.
Saat tiba di kantor KPU Sulsel, dia hanya berada di luar bersama sejumlah kader partai besutan Prabowo Subianto itu, tidak turut masuk ke dalam aula KPU Sulsel mendampingi pengurus-pengurus inti DPD I Partai Gerindra Sulsel, mendaftarkan dan memasukkan dokumen syarat pencalonan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya