Hasil Rekapitulasi KPU, Sahrul Gunawan Kalah dari Dadang Supriatna
Dadang meraih 1.046.344 suara. Sedangkan Sahrul Gunawan meraup 827.240 suara.
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung nomor urut dua Dadang Supriatna-Ali Syakieb dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Bandung. Dia mengalahkan mantan pasangannya, Sahrul Gunawan yang pada kontestasi sebelumnya.
Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Dadang meraih 1.046.344 suara. Sedangkan Sahrul Gunawan meraup 827.240 suara.
"Menetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut dua atas nama Dadang Supriatna dan Ali Syakieb dengan perolehan suara sah sebanyak 1.046.344 suara," ungkap Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi ketika membacakan hasil rapat pleno.
Dalam kontestasi politik kemarin, Dadang-Ali diusung oleh PKB, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PDIP dan koalisi partai non-parlemen.
Menanggapi hasil tersebut, Dadang mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pemenangan, masyarakat yang memilih termasuk partai politik dan semua relawan.
Dia berencana menemui Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan untuk berdiskusi atau mengajak kolaborasi.
"Saya berencana akan menemui paslon satu untuk bersatu kembali dan mengajak bersama-sama membangun Kabupaten Bandung, karena kemajuan Kabupaten Bandung adalah tanggung jawab kita bersama," tegas dia.