Update Quick Count Pilkada Kabupaten Bandung: Tak Akui Kalah dari Artis Ali Syakieb, Sahrul Gunawan juga Klaim Menang
Hasil hitung cepat Indikator Politik, Dadang-Ali Syakieb meraih suara 55,31 persen. Sementara Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan 44,69 persen.
Proses rekapitulai atau penghitungan suara Pilkada Kabupaten Bandung masih berlangsung. Namun, dua kubu pasangan calon saling mengklaim kemenangan berdasarkan hasil hitung cepat (quick count).
Diketahui, Pilkada Kabupaten Bandung diikuti dua pasangan calon. Yakni, Pasangan calon bupati nomor urut 1 Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan dan pasangan calon bupati nomor urut 2 Dadang Supriatna - Ali Syakieb.
Kubu Dadang Supriatna mengklaim kemenangan dengan raihan suara 56,82 persen. Dia mengacu pada hasil hitung cepat dari lembaga survei LSI Denny JA. Ia meminta kubu lawan legowo dan bisa menerima hasil sehingga bisa membangun Kabupaten Bandung bersama-sama.
"Ini adalah kemenangan masyarakat Kabupaten Bandung. Saya juga berterima kasih kepada tim pemenangan dan partai pengusung, relawan. Dan seluruh Paslon 1, saya haturkan terima kasih untuk kontestasi dari selama ini. Saya berharap layaknya pertandingan, jika sudah selesai kita kembali lagi, berkumpul bersama untuk membangun Kabupaten Bandung," terang dia.
Dadang juga menyatakan siap mengunjungi paslon nomor urut 1 Sahrul Gunawan - Gun Gun untuk mengucapkan terima kasih.
"Kepada para pendukungnya juga, mari kita bergabung bersama-sama membangun Kabupaten Bandung," dia melanjutkan.
Meski begitu, ia akan tetap menunggu hasil perolehan suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung.
Sahrul Sebut Kemenangan di Depan Mata
Di waktu terpisah, calon Bupati nomor urut 1 Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan juga menyinggung soal kemenangan.
Lewat akun Instagram miliknya @sahrulgunawanofficial, Sahrul Gunawan menyebut kemenangannya sudah di depan mata.
"Pelaksanaan pemilu Alhamdulillah telah terselenggara, sukses dan damai, Alhamdulillah satu langkah lagi kemenangan kita sudah di depan mata," tulis Sahrul sebagai caption dari foto yang dia unggah.
Dia meminta kepada seluruh relawan dan pendukung untuk terus merapatkan barisan karena bagianya perjuangan belum selesai.
"Biar mereka yang sudah mengklaim kemenangan versi quick count karena kita juga memiliki hasil quick count kita sendiri, itu bagian dari metodologi politik modern, tetapi itu bukan penentu siapa pemenang Pilkada, keputusan resmi nanti saat Pleno KPU pada tanggal 15 atau 16 Desember 2024," katanya.
Sahrul meminta penghitungan suara terus dikawal.
"Kemenangan kita mulai dari C1, rekap di tingkat PPS dan PPK hingga sampai Pleno nanti. Perjuangan kita belum selesai, kawal terus suara rakyat yang di titipkan pada pasangan No Urut 1 Sahrul - Gungun. suara tanpa iming-iming sembako dan serangan fajar. Kami bangga berjalan bersama dengan suara murni masyarakat yang menginginkan perubahan yang lebih baik di kabupaten bandung.
semoga perjuangan kita berbuah kemenangan," katanya.
“Terus Rapatkan Barisan Kita Jemput Kemenangan. Ke Pasarbaru membeli pisang, Bandung Baru, anu Alus Pisan," tulis Sahrul.
Terpisah, Ketua Tim pemenangan, Sugianto mengatakan klaim ini sesuatu yang wajar, meski pada akhirnya akan tetap menunggu hasil resmi diumumkan oleh KPU Kabupaten Bandung.
"Kami yakin bahwa angka yang didapatkan ini bagian dari proses politik yang didapatkan oleh kami dan kami merasa optimis ada angka lebih yang didapatkan. Sehingga kita tunggu hasil penghitungan nanti," ujar dia.
Terbaru, kubu Sahrul membuat pernyataan tertulis yang tersebar pula di kalangan wartawan. Berikut adalah isinya :
Dalam proses Demokrasi yang bermarbatab, kami mohon masyarakat dan penyelenggara untuk mengawal demokrasi pada Pilkada 2024 ini, berjalan Demokratis, bersih jujur dan akuntabel, dalam hal menyikapi berbagai perkembangan yang ada di Kabupaten Bandung, kami Atas Nama Tim dan Saksi dari Pasangan No urut 1 (Sahrul Gunawan - Gun gun Gunawan), menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1). Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 837); 6. bahwa Penetapan Rekapitulasi secara manual Hasil Pilkada di tetap Pada Pleno Penetepaan Hasil Pilkada tingkat Kabupaten. Maka kami menolak Data sirekap seakan2 menjadi alat rekapitulasi dan menjadi penggiringan opini kepada masyarakat siapa pemenang pemilu, karena hakikat rekap pemilu ada pada rekapitulasi manual di tingkat PPS, PPK dan KPU tingkat kabupaten, adapun terkait sirekap, kami mendorong KPU untuk mensosialisasikan bahwa data tersebut merupakan sebagai bentuk keterbukaan Publik KPU untuk membuka dikoreksi dan bentuk pengawasan dari masyarakat untuk diperbaiki jika terdapat ketidakcocokan terkait data sirekap dengan Hasil Pemilihan di tingkat TPS, sehingga akuntabel hasil pemilihan menjadi terbuka dan terang benderang.
2). Quick Count adalah metodologi Ilmiah dalam politik modern dengan yang mengambil sampel berdasarkan metode ilmiah, namun quick count bukanlah keputusan resmi tentang siapa menjadi pemenang dalam Pilkada, maka kami mohon masyarakat untuk bersabar menunggu hasil rekafitulasi manual resmi KPU yang sedang berlangsung proses rekapitulasi pada tingkat PPS, PPK dan KPU tingkat Kabulaten mendatang.
3). Satu suara rakyat adalah amanah konstitusi yang harus dijaga oleh seluruh pihak khususnya penyelenggara dan aparat baik itu KPU (di semua tingkatan), BAWASLU (di semua tingkatan) TNI/POLRI (di semua tingkatan), untuk sama-sama bersama masyarakat mengawal dan mengamankan suara rakyat dan menghindari berbagai bentuk kecurangan dan upaya inkonstitusional yang melawan hukum.
4). Mohon kepada masyarakat Kabupaten Bandung untuk sama-sama mengawal Demokrasi yang bermartabat dan terhindar dari berbagai kecurangan dan upaya melawan hukum dan mangajak semua pihak untuk memviralkan jika menemukan setiap bentuk kecurangan dan upaya melawan hukum yang menodai demokrasi dan terakhir.
5). Kami atas nama tim pasangan nomor urut 1 mengumumkan sayembara kepada masyarakat yang menemukan dan memvidiokan kecurangan Pemilu hingga money politik serta intimidasi pada proses Pilkada yang tengah berlangsung, akan kami berikan "hadiah khusus" dan akan kami berikan perlindungan secara hukum, dan vidionya untuk diserahkan kepada tim hukum pasangan no urut 1 untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Hasil Hitung Cepat Indikator Politik
Lembaga survei Indikator Politik Indonesia resmi merilis hasil quick count (hitung cepat) Pilkada Kabupaten Bandung. Hasilnya, Dadang Supriatna-Ali Syakieb meraih suara 55,31 persen. Sementara Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan hanya meraih 44,69 persen.
Dalam rilis resminya, Indikator Politik Indonesia menyatakan quick count menggunakan metode stratified-cluster random sampling, dengan tingkat kepercayaan quick count tersebut 95% dan margin of error sekitar 1.94%.
"Dari data ini, bisa disimpulkan bahwa pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb diprediksi unggul signifikan dibanding pesaingnya," ungkap Adam.
Hasil hitung cepat Indikator ini, tidak jauh berbeda dengan hasil quick count Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA. Berdasarkan hasil quick count LSI Denny JA pasangan Dadang-Ali unggul dengan raihan 57,2%. Sedangkan, pasangan Sahrul-Gungun hanya meraih 42,98%