Real Count KPU 98,94% Pilkada Kabupaten Serang: Putra Ratu Atut Tumbang Lawan Istri Mendes Yandri Susanto
DPT Kabupaten Serang tercatat mencapai 1.225.871. Dengan rincian 621.527 pemilih laki-laki dan 604.344 pemilih perempuan.
Hasil sementara penghitungan suara atau real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunjukkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas unggul sementara dari pasangan Andika Hazrumy-Nanang Supriatna di Kabupaten Serang.
Pantauan merdeka.com dari situs web pilkada2024.kpu.go.id, Kamis (28/11), data per pukul 15.36 WIB jumlah suara yang masuk 2.330 dari 2.355 TPS atau 98.94 persen.
Kontestasi Pilkada Kabupaten Serang salah satu menjadi sorotan publik mengingat calon bupati nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah merupakan istri Mendes Yandri Susanto.
Sementara lawannya calon bupati nomor urut 1, Andika Hazrumy merupakan mantan Wakil Gubernur Banten sekaligus putra dari mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
DPT Kabupaten Serang tercatat mencapai 1.225.871. Dengan rincian 621.527 pemilih laki-laki dan 604.344 pemilih perempuan.
Berikut hasil Pilkada Kabupaten Serang berdasarkan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati berdasarkan situs pilkada2024.kpu.go.id
1. Andika Hazrumy-Nanang Supriatna: 29,82 persen atau 251.618 suara
2. Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas: 70,18 persen atau 592.243 suara
Data Bukan Hasil Akhir
Hasil ditampilkan KPU ini bukan hasil akhir Pilkada 2024. KPU menyatakan publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.
KPU juga menyatakan penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pilkada dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Diketahui, tahap pemungutan suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota telah dilaksanakan pada 27 November 2024. Pada saat ini tahapan Pilkada 2024 yang sedang berlangsung adalah rekapitulasi hasil penghitungan secara berjenjang.
Rekapitulasi secara berjenjang di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dimulai pada 28 November-3 Desember 2024. Selanjutnya, tingkat kabupaten/kota dimulai pada 29 November-6 Desember 2024. Kemudian, tingkat provinsi dimulai pada 30 November-9 Desember 2024.
Setelah itu, adalah tahapan pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara. Untuk pilkada tingkat kabupaten/kota diumumkan pada 29 November-12 Desember 2024, sedangkan pilkada tingkat provinsi pada 30 November-15 Desember 2024.