Better experience in portrait mode.
Hasto Tegaskan Bersedia Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Hasto Siap Hadiri Pemeriksaan KPK Meski Tengah Persiapkan Ujian Doktoral

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bersedia untuk kembali diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku.

Hasto mengatakan bahwa meskipun tengah mempersiapkan ujian doktoral, dia pasti akan hadir dalam pemeriksaan KPK.

KPK telah memeriksa Hasto sebagai saksi kasus suap dengan tersangka Harun Masiku, dan akan memeriksanya kembali pada bulan Juli mendatang.

Hasto telah menyatakan akan hadir lagi dalam pemeriksaan selanjutnya di KPK terkait kasus Harun, bahkan meminta diperiksa pada bulan depan.

GeserπŸ‘‰
KY Selidiki Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Terkait Putusan MA

KY Selidiki Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Terkait Putusan MA

KY sedang menyelidiki dugaan pelanggaran etik hakim terkait putusan MA tentang batas usia calon kepala daerah.

KY menerima laporan terkait dugaan pelanggaran etik hakim terhadap putusan MA nomor 23/P/HUM 2024 yang dianggap bertentangan dengan UU Nomor 10 Tahun 2016.

KY hanya fokus pada aspek pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, sedangkan tidak berwenang memeriksa pertimbangan putusan secara materi.

Perubahan aturan KPU terkait batas usia calon kepala daerah memungkinkan Kaesang Pangarep untuk maju dalam Pilgub 2024.

GeserπŸ‘‰
Panglima Koopsud I Kunjungi Lanud Husein Sastranegara

Panglima Koopsud I Kunjungi Lanud Husein Sastranegara

Panglima Koopsud I Marsda TNI Muhammad Nurdin melakukan kunjungan kerja di Lanud Husein Sastranegara dan meninjau kesiapan prasarana Mako serta praetor.

Ketua PIA Ardhya Garini Daerah I juga melakukan kunjungan kerja dengan meninjau kantor PIA Ardhya Garini Cabang 4/D.I dan beberapa institusi pendidikan di Lanud Husein Sastranegara.

Pangkoopsud I mengingatkan pentingnya mengendalikan gaya hidup dan bijaksana dalam menggunakan media sosial untuk menghindari penyebaran berita hoaks dan penipuan melalui berbagai jaringan media.

Panglima juga mengajak seluruh personel Lanud Husein Sastranegara untuk meningkatkan disiplin dan menghindari pelanggaran seperti penyalahgunaan obat terlarang dan masalah hukum.

GeserπŸ‘‰
Afifuddin Jadi Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim Asy'ari

Afifuddin Jadi Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim Asy'ari

Komisioner KPU Mochammad Afifuddin ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU, usai Hasyim Asy'ari dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan asusila.

Presiden RI Joko Widodo diminta untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu 7 hari sejak putusan dibacakan oleh DKPP.

Mochammad Afifuddin ditunjuk menjadi Plt Ketua KPU RI untuk melakukan tugas-tugas organisasi sampai dengan dipilihnya Ketua KPU secara definitif.

GeserπŸ‘‰
Geger! Mayat Pria Bertato Tanpa Alat Kelamin di Bogor

Geger! Mayat Pria Bertato Tanpa Alat Kelamin di Bogor

Penemuan mayat pria bertato tanpa alat kelamin di tepian Sungai Ciliwung, Cilebut, Bogor, menggemparkan masyarakat.

Mayat tersebut ditemukan oleh seorang pemilik toko setempat yang melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Mayat pria tersebut dalam kondisi tanpa busana dan memiliki tato di lengan kiri, serta mulutnya tersumpal.

Polisi sedang menyelidiki kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan informasi terkait identitas korban.

GeserπŸ‘‰
Kemenkes soal Penolakan Dokter Asing: Mereka Datang untuk Selamatkan Nyawa Manusia, Bukan Ambil Lahan Dokter Lokal

Kemenkes Sesalkan Penolakan Dokter Asing

Kemenkes menyesalkan gelombang penolakan dokter asing di Indonesia, disuarakan oleh dokter lokal atas kehadiran tim medis Arab Saudi di RS Adam Malik, Medan.

27 tenaga medis dari Arab Saudi dihadirkan oleh Kemenkes di RS Adam Malik untuk melakukan operasi jantung kompleks terhadap 30 anak warga Sumatera Utara secara gratis.

Anak-anak dengan gangguan jantung kompleks selama ini dirujuk ke Jakarta karena dokter spesialisnya tidak tersedia di daerah mereka, sehingga memberatkan keluarga secara finansial.

Kemenkes menyesalkan protes dokter lokal dan mengingatkan bahwa Undang-Undang Kesehatan mengatur persyaratan bagi tenaga medis asing yang ingin berpraktik di Indonesia. Geser Ke Atas untuk ringkasan menarik lainnya.

GeserπŸ‘‰
Kasus Asusila Hasyim Asy'ari, DPR Akan Lakukan Mekanisme Pemberhentian

Kasus Asusila Hasyim Asy'ari, DPR Akan Lakukan Mekanisme Pemberhentian

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, terlibat kasus asusila dan Puan Maharani meminta proses seleksi perlu dievaluasi.

DPR akan melakukan mekanisme pemberhentian setelah adanya Perpres pemberhentian Hasyim. Calon pengganti Hasyim sudah ditentukan melalui fit and proper test.

Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, menyatakan bahwa tindakan Hasyim memalukan dan KPU harus mengembalikan nama baiknya. Pemecatan Hasyim tidak akan berpengaruh pada persiapan Pilkada.

Kesimpulannya, Puan menyoroti pentingnya evaluasi proses seleksi, DPR akan melakukan mekanisme pemberhentian, dan calon pengganti Hasyim telah ditentukan melalui fit and proper test.

GeserπŸ‘‰
Skandal Hasyim Asy'ari: Komisi II DPR Memalukan

Skandal Hasyim Asy'ari: Komisi II DPR Memalukan

Komisi II DPR menyatakan tindakan Hasyim Asy'ari memalukan dan memilukan setelah DKPP memutuskan memberhentikannya dari jabatan Ketua KPU RI terkait kasus asusila.

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus menyatakan KPU harus bisa mengembalikan nama baiknya dan memulihkan kembali nama baik KPU di masa depan.

Pemecatan Hasyim tidak akan berpengaruh pada persiapan Pilkada menurut Guspardi, karena KPU bersifat kolektif dan tidak bersifat komando.

Wakil Ketua Komisi II DPR Yanuar Prihatin menyatakan pergantian Ketua KPU dapat dilakukan tanpa seleksi ulang berdasarkan nomor urut pansel sebelumnya.

GeserπŸ‘‰
Ketua KPU Dipecat DKPP Terkait Kasus Pelecehan Seksual

Ketua KPU Dipecat DKPP Terkait Kasus Pelecehan Seksual

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dipecat oleh DKPP terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anggota PPLN.

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan prihatin atas keputusan DKPP dan meminta klarifikasi langsung dari DKPP terkait putusan tersebut.

Hasil komunikasi dengan DKPP, terungkap bahwa Ketua KPU melakukan tiga dosa yang menjadi alasan pemberhentian, yaitu kewenangan, penggunaan fasilitas negara, dan tindakan asusila.

DKPP meminta Presiden Joko Widodo untuk mengganti Ketua KPU dalam waktu 7 hari dan meminta Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.

GeserπŸ‘‰
Anggota DPRD Kota Kupang Terpilih Ditetapkan Tersangka Kredit Fiktif Bank NTT

Anggota DPRD Kota Kupang Terpilih Tersangka Kredit Fiktif

Anggota DPRD Kota Kupang terpilih dari Partai NasDem menjadi tersangka dalam kasus kredit fiktif di Bank NTT.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyelesaikan penyidikan kasus tindak pidana perbankan yang terjadi di PT Bank Pembangunan Daerah (BPBD) Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam kasus ini, terdapat pencairan kredit yang tidak sesuai tujuan dananya, dengan total plafon mencapai Rp100 miliar.

Kedua tersangka yang terlibat dalam kasus ini dapat dijatuhi hukuman penjara paling singkat lima tahun dan denda hingga Rp200 miliar.

GeserπŸ‘‰
Segudang Pengalaman Ketua KPU Hasyim Asy'ari Sebelum Diberhentikan karena Kasus Asusila

Kisah Kontroversial Ketua KPU yang Terjerat Kasus Asusila

Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkena kasus asusila dan diberhentikan oleh DKPP.

Hasyim memiliki pengalaman luas dalam kepemiluan, penelitian, penerbitan, dan berorganisasi.

Dia adalah seorang dosen di Universitas Diponegoro dan memiliki tiga anak.

Meskipun kontroversial, riwayat hidup Hasyim Asy'ari menarik untuk diketahui.

GeserπŸ‘‰
Iffa Rosita Bakal Gantikan Hasyim Asy'ari Sebagai Komisioner KPU, Ini Sosoknya

Iffa Rosita Bakal Gantikan Hasyim Asy'ari Sebagai Komisioner KPU

Hasyim Asy'ari, Ketua KPU, dipecat DKPP buntut kasus asusila dengan PPLN, dan akan digantikan oleh Iffa Rosita.

Iffa Rosita adalah perempuan kelahiran Kalimantan Timur yang saat ini menjabat sebagai anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur.

Iffa Rosita pernah mengikuti fit and proper test komisioner KPU pada tahun 2022 dan berada di posisi ke sembilan.

Dengan pemberhentian Hasyim Asy'ari, Iffa Rosita akan mengisi kekosongan kursi komisioner KPU.

GeserπŸ‘‰
Kasus Korupsi APD Kemenkes, KPK Sita Uang Rp1,5 Miliar hingga Rumah

KPK Sita Uang Rp1,5 Miliar dalam Kasus Korupsi APD Kemenkes

KPK menyita uang Rp1,5 miliar dan robot pembasmi virus Covid-19 dalam kasus korupsi APD Kemenkes.

Penyidik KPK telah melakukan penyitaan robot senilai Rp500 juta untuk menangani Covid-19.

Selain itu, ada juga barang sitaan berupa apartemen dan uang tunai sebesar Rp1,5 miliar.

Para tersangka korupsi APD Kemenkes juga memiliki apartemen dan uang tunai yang disita oleh KPK.

GeserπŸ‘‰