Ini Jadwal Kunjungan dan Pengiriman Makanan untuk Tahanan Rutan KPK pada Idulfitri 2025
KPK menyediakan dua hari waktu kunjungan keluarga terhadap anggota keluarganya yang berada di Rutan.

Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggelar salat Id pada Senin (31/3) bagi para penghuni. Total 38 dari 49 tahanan KPK akan ikut merayakan Hari Raya Idulfitri besok.
"22 Tahanan di Rutan cabang KPK gedung Merah Putih dan 16 tahanan di Rutan cabang KPK gedung C1," ujar Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo melalui keterangannya, Minggu (30/3).
Selama Lebaran, KPK juga akan membuka jadwal kunjungan dari pihak keluarga untuk menengok anggota keluarganya sekaligus sebagai bentuk pemenuhan hak ibadah bagi yang merayakannya.
Nantinya KPK akan membuka layanan yakni pengiriman makanan bagi tahanan dan kunjungan keluarga pada 31 Maret dan 1 April 2025.
Untuk Layanan pengiriman makanan akan dibuka pada pukul 08.30 sampai 10.00 WIB. Sementara untuk layanan kunjungan keluarga dijadwalkan pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
"Seluruh rangkaian layanan oleh Rutan Cabang KPK dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, khususnya dalam pengelolaan Rutan," imbuh Budi.
Lebaran Jatuh pada 31 Maret 2025
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi menetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
"Tanggal 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025 Masehi," kata Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar dalam Konferensi Pers Sidang Isbat 1 Syawal 1446 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Sabtu (29/3).
Nasaruddin menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah adanya hasil rukyatul hilal yang dilakukan oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag RI, yang menyebutkan bahwa tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Dia memaparkan bahwa tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia masih di bawah ufuk, dengan ketinggian antara -3°15'28"(-3,26°) sampai dengan -1°04'34"(-1,08°), serta sudut elongasi antara 1°36'23"(1,61°) sampai dengan 1°12'53"(1,21°).
Merujuk kriteria MABIMS, awal bulan hijriah ditetapkan jika hilal memiliki tinggi minimal 3° dan elongasi atau jarak sudut antara dua benda langit mencapai 6,4°.
"Secara hisab, data hilal pada hari ini belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS," ujar Nasaruddin.
Di samping itu, Nasaruddin menekankan Kemenag telah mendapat informasi dari tim rukyatul hilal yang berada di berbagai tempat di seluruh Indonesia, bahwa hilal tidak terlihat.
Dengan demikian, kata dia, maka metode yang diterapkan adalah istikmal atau menyempurnakan/membulatkan bilangan bulan menjadi 30 hari.
"Negara memfasilitasi dengan adanya Sidang Isbat ini sebagai bentuk kehadiran ulil amri atau pemerintah," ujar Nasaruddin.