Inspiratif, Cerita Serka Jujun Babinsa di Garut Lunasi Tunggakan BPJS Warga yang Tak Bisa Berobat
Babinsa di Garut Serka Jujun menceritakan kisah inspiratifnya membantu warga desa binaannya yang tidak mampu berobat karena BPJS menunggak.
Pasien tersebut berasal dari keluarga tidak mampu dan tercatat sebagai penerima program keluarga harapan (PKH).
Inspiratif, Cerita Serka Jujun Babinsa di Garut Lunasi Tunggakan BPJS Warga yang Tak Bisa Berobat
Menjadi anggota TNI yang bertugas menjadi Bintara Pembina Desa (Babinsa) bukanlah hal yang mudah. Banyak hal yang harus dilakukan dan harus siap menjadi apapun yang diperlukan oleh masyarakat ketika dibutuhkan.
Babinsa kini menjadi salah satu dari tiga pilar desa bersama kepala desa dan Bhabinkamtibmas. Kolaborasi ketiganya tentunya tidak bisa dipisahkan, karena masing-masing memiliki keterkaitan dengan tugas pokok dan fungsinya demi kepentingan masyarakat.
Serka Jujun merupakan anggota TNI yang bertugas di Komando Rayon Militer (Koramil) 1113 Bayongbong. Dalam kesehariannya ia merupakan Babinsa di Desa Mekarjaya, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Jujun bercerita bahwa di pekan kemarin, dia harus ‘mancalaputra-mancalaputri’ atau bila diartikan berubah-ubah menjadi beberapa posisi dalam balutan seragam loreng TNI.
Itu karena di desa binaannya terdapat seorang warga yang membutuhkan bantuan segera karena sesuatu hal yang berkaitan dengan kesehatan rakyat.
“Informasi awalnya, Kamis (19/10) ada warga yang sudah ada di rumah sakit, kondisinya sesak napas dan tulangnya melemah. Saya langsung koordinasi dengan Sekretaris Desa ke rumah sakit karena kebetulan pa Kadesnya sedang melaksanakan ibadah umroh,” jelas Jujun, Senin (23/10).
Jujun mengungkapkan pasien tersebut berasal dari keluarga tidak mampu dan tercatat sebagai penerima program keluarga harapan (PKH). Selama ini, pasien itu diurus ibunya yang merupakan janda.
Dalam proses perawatan, menurut Jujun, pasien ternyata terkendala persoalan administrasi karena masuk ke rumah sakit sebagai umum tidak menggunakan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
"Setelah ditelusuri, pasien ini tidak bisa menggunakan kartu BPJS karena ada tunggakan dan denda yang harus dibayarkan,"
ungkapnya.
Jujun menduga, tunggakan dan denda iuran BPJS itu karena pasien berasal dari keluarga tidak mampu. Meski begitu, pasien tersebut tidak bisa tidak dirawat di rumah sakit. Namun, bila terus menggunakan layanan umum, biayanya akan kian membesar.
Untuk agar kartu BPJS bisa digunakan untuk berobat, Jujun pun langsung melakukan berbagai upaya agar bisa melunasi tunggakan berikut dendanya.
Ia pun langsung berkoordinasi dengan komandannya dan kenalannya yang bisa membantu melunasi tunggakan dan denda BPJS pasien.
“Setelah berkoordinasi dengan para pihak, Alhamdulillah akhirnya tunggakan BPJS dan dendanya akhirnya bisa dibayar. Di hari Kamis kemarin saya langsung lunasi tunggakan karena uang untuk membayar tunggakannya belum cukup, barulah hari Jumatnya dendanya bisa langsung dibayar. Alhamdulillah ada rezekinya,”
kata Jujun.
Sebelum melunasi tunggakan dan denda BPJS pasien, Jujun mengatakan sempat ada yang menggalang dana di media sosial untuk kepentingan pengobatan Aqifa. Namun hingga saat ini, penggalang dana tersebut belum diketahui karena bukan berasal dari keluarga pasien.
“Saya berharapnya kalau memang ada yang membantu di penggalangan dana itu bisa langsung disalurkan ke keluarga pasien karena mereka juga membutuhkan,”
katanya.
merdeka.com
Jujun menyebut pasien tersebut masih menjalani perawatan. Dia akan melakukan pemantauan langsung bersama Trimitra desa lainnya terhadap Aqifa.
"Bila ada hal-hal yang mendesak kami pasti akan langsung bergerak," pungkasnya.