Dirut Respons Positif Kepala Daerah Gratiskan BPJS Kesehatan, Termasuk Ahmad Ali-AKA
Dirut BPJS Kesehatan, Ali Ghufron menilai positif wacana kepala daerah yang ingin menggratiskan biaya BPJS Kesehatan.
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulteng Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri (AKA) berjanji bakal menggratiskan seluruh warganya dari iuran BPJS Kesehatan. Termasuk, membereskan administrasi dan membayar tunggakan warga.
Lalu, bagaimana dengan tanggapan BPJS Kesehatan?
Dirut BPJS Kesehatan, Ali Ghufron menilai positif wacana kepala daerah yang ingin menggratiskan biaya BPJS Kesehatan. Termasuk, membayari iuran dan mendaftarkan warganya yang belum menjadi anggota BPJS Kesehatan.
“Tentu tergantung kemampuan fiskal daerah masing-masing. Yang jelas jika kapasitas fiskal cukup kuat, untuk bayar seluruh warga yang belum jadi peserta untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan ya tentu baik,” kata Ali saat dihubungi, Senin (7/10).
Tidak cuma Ahmad Ali-AKA di Pilkada Sulteng, Calon Bupati Arham Basmin di Pilkada Luwu juga janji akan gratiskan iuran BPJS bila menang Pilkada Kabupaten Luwu 2024.
Menurut dia, dengan tak ada iuran BPJS, hal itu akan meringankan beban masyarakat. Di Pilkada Bangka Belitung, pasangan Mulka-Ramadian juga berjanji akan mengratiskan iuran BPJS Kesehatan kepada masyarakat yang kurang mampu.
Pasangan Ahmad Ali- Abdul Karim Aljufri (AKA) berjanji akan merapikan data kependudukan seluruh warga Sulteng. Pasangan nomor urut 1 ini akan berkoordinasi dengan pemerintah Kota dan Kabupaten untuk mendukung program BPJS gratis saat terpilih nanti.
“Tidak sedikit peserta BPJS Kesehatan berubah menjadi non-aktif karena banyaknya warga yang menjadi pengangguran akibat kehilangan pekerjaan atau faktor kendala administrasi. Kami akan rapikan admistratifnya dan gratiskan,” ujar AKA.
Dia mengakui banyak warga Sulteng yang tak dapat akses BPJS Kesehatan gratis. Kendala yang mereka hadapi karena faktor administratif seperti tunggakan bayaran, tidak terdaftar sebagai peserta BPJS atau warga miskin dan yang tidak mampu namun bukan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
"Warga Sulteng tidak akan ada lagi mengalami hal itu, saya jamin. Hal-hal administratif tidak boleh menjadi penghalang warga mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dan berkualitas,” tegas AKA.
Pemda Bantu Full Warga
Atas dasar itu, AKA yakin jika data dari tingkat Kota dan Kabupaten sudah terintegrasi akan terpetakan mana warga yang mampu dan tidak mampu lagi membayar iuran.
Sehingga ke depan, tak ada lagi warga yang tak mendapat layanan kesehatan gratis karena hal-hal administratif.
"Kalau data sudah rapi, masalah diskriminasi di fasilitas kesehatan seperti antrian maupun kualitas layanan akibat iuran yang bermasalah bisa diselesaikan. Semua warga tenang bisa mendapatkan layanan gratis sesuai haknya hanya dengan menunjukkan KTP. Kan semua data sudah terintegrasi dari NIK," kata AKA.
AKA juga menambahkan, selain berkoordinasi dengan pemerintah kota dan kabupaten di Sulteng, ia juga akan mengetatkan tugas dinas sosial Pemprov Sulteng untuk membuat pendataan yang lebih objektif.
Menurut AKA, ia akan membentuk tim khusus untuk mengatasi dan memberikan pendampingan terhadap warga yang memiliki tunggakan iuran beserta denda yang membuat mereka tidak dapat mengakses manfaat BPJS Kesehatan.
"Sementara untuk terdaftar sebagai PBI memerlukan proses dan waktu yang panjang. Masalah ini kalau betul-betul ada tim yang mengawal dan serius dibantu pemerintah akan muda bisa kita atasi," kata AKA.
Sementara itu, solusi defisit keuangan atau tunggakan iuran BPJS Kesehatan di Sulteng bisa dengan cara mengajukan klaim kepada pemerintah provinsi untuk pelaksanaan pembiayaan kesehatan publik.
Selain akan dibiayai APBD, AKA juga mengatakan bisa ditutup dari pajak dan penerimaan daerah lainnya. AKA yakin masalah tersebut sangat mungkin bisa ditutup dari APBD Sulteng.
"APBD Sulteng yang mencapai Rp5,4 Triliun sangat mungkin bisa membayar iuran warga Sulteng untuk BPJS Kesehatan gratis dan membayar denda yang selama ini tertunggak," kata AKA, sapaan akrab Ketua Regional Gerindra Sulawesi itu.
Insentif Nakes
Guna mendukung realisasi BPJS Gratis dan pelayanan kesehatan berkualitas, Ahmad Ali- AKA mendorong sejumlah program kesehatan lainnya yakni Insentif untuk Tenaga Kesehatan di wilayah khusus, meningkatkan Standard Rumah Sakit Daerah Kabupaten dan meningkatkan atau membangun RSU Pratama di wilayah penyangga RSUD.
“Kami juga akan mengadakan Mobile Health Service (Pelayanan Kesehatan Bergerak) dan pemberian insentif untuk tenaga kesehatan, di wilayah 3 T dan Perbatasan. Jadi jangan sampai yang di perbatasan merasa di anak tirikan oleh Pemprov, kami akan lindungi mereka,” tegas AKA.
Ahmad Ali-AKA juga berkomitmen menyediakan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja lepas, terutama tukang bangunan dan buruh di seluruh Sulawesi Tengah. Program ini bertujuan memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja yang selama ini bekerja mandiri tanpa jaminan.
AKA kembali mengingatkan BPJS Kesehatan dibentuk dengan semangat perwujudan keadilan sosial. Hal tersebut sesuai UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN sebagai regulasi turunan dari konstitusi UUD 1945 Pasal 28H ayat (3) dan Pasal 34 ayat (2) yakni tentang kewajiban negara memenuhi hak WNI untuk mengakses layanan kesehatan tanpa kecuali. Untuk diketahui, menurut data terakhir tahun 2023, tunggakan iuran BPJS Kesehatan peserta dari tujuh kabupaten/kota se Sulawesi Tengah mencapai Rp124 miliar.
BPJS Kesehatan Cabang Palu mengungkapkan cakupan kepesertaan JKN di Sulawesi Tengah sebanyak 3.066.811 atau sebesar 98,94 persen. Keikutsertaan masyarakat sangat tinggi, jumlah penduduk terdaftar JKN telah mencapai 98,94 persen. Namun sayangnya jumlah itu banyak peserta yang menunggak.