Intip Garasi Raffi Ahmad Utusan Khusus Presiden Bak Showroom, Ada Mobil 'Fast & Furious' Harganya Fantastis
Raffi Ahmad memiliki koleksi mobil mewah yang terparkir rapi di garasi miliknya.
Penunjukan Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden oleh Presiden Prabowo Subianto mengejutkan banyak pihak. Raffi bakal bertugas melakukan Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Raffi kemudian dilantik pada Selasa (22/10) kemarin. Penunjukan tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 140 Tahun 2024 yang mengatur mengundang penasihat khusus presiden.
Raffi Ahmad dijuluki Sultan Andara karena menjadi salah satu artis terkaya di Indonesia. Selain dunia hiburan, Raffi Ahmad juga seorang pengusaha memiliki sejumlah unit bisnis.
Kini Raffi Ahmad mulai terjun ke dunia politik. Suami dari Nagita Slavina ini ditunjuk menjadi Ketua Tim Pemenangan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Natakusumah.
Raffi juga terkenal menyukai dunia otomotif. Dia memiliki koleksi mobil mewah yang terparkir rapi di garasi miliknya. Harga mobil koleksi milik suami Nagita Slavina ini ada yang mencapai puluhan miliaran rupiah.
Daftar Mobil Mewah Raffi
1. Lamborghini Aventador
Mobil asal pabrikan Italia ini sempat membuat heboh usai terbakar pada 2019 lalu. Namun setelah menjalani perbaikan, mobil tersebut tampilan lebih elegan dengan kombinasi merah hitam.
Adapun harga Lamborghini Aventador pun bervariasi sesuai dengan tipenya berkisar Rp6 miliar hingga Rp8 miliar.
2. Toyota Alphard
Raffi juga memiliki mobil Toyota Alphard yang digunakan untuk kegiatan sehari-harinya. Mobil ini cocok digunakan untuk menunjang aktivitasnya yang cukup padat.
Terkenal mewah dan mahal, harga Toyota Alphard pun berkisar antara Rp1,407 Milyar hingga Rp1,711 Milyar.
3. BMW E30 318i
Koleksi mobil yang satu ini merupakan peninggalan mendiang sang ayah. Tak heran jika Raffi selalu merawat mobil penuh kenangan ini dengan sepenuh hati.
4. Rolls Royce Phantom
Mobil pabrikan asal Inggris tersebut hanya ada 5 unit di Indonesia. Tak heran jika mobil berwarna itu memiliki harga yang cukup fantastis yang mencapai hampir Rp20 miliar rupiah.
5. Mini Cooper
Raffi juga memiliki koleksi mobil Mini Cooper dengan harga yang cukup fantastis, yakni mencapai Rp700 juta.
6. VW
Volkswagen atau yang disingkat VW merupakan pabrikan otomotif berbasis di Wolfsburg, Lower Saxony, Jerman. Harga koleksi mobil Raffi yang ini mencapai Rp350 juta.
7. Dodge Challenger SRT Hellcat Redeye Widebody
Koleksi berikutnya yakni mobil Dodge Challenger SRT Hellcat Redeye Widebody. Mobil ini dikenal setelah dipakai Dominic Toretto di film 'Fast Furious'. Dalam konten YouTube milik Sule, Raffi Ahmad menyebut jika harga mobil ini sekitar Rp5,5 miliar.
"Ini mobil Amerika," ucap Raffi.
8. Supercar Ferrari
Raffi juga memiliki mobil supercar. Salah satunya yakni Ferrari. Harga koleksi mobil yang satu ini terbilang fantastis, mencapai Rp13 Miliar.
Fasilitas dan Hak Raffi Sebagai Pejabat
Sebagai Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad juga mendapatkan hak keuangan hingga fasilitas setara menteri. Hak keuangan menteri sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.
Angkanya dimulai dari Rp4.200.000 hingga Rp5.040.000. Uang ini belum mencakup tunjangan sekitar 85 persen dari tunjangan jabatan, 135 persen tunjangan kinerja pejabat struktural.
Nantinya, hak keuangan dibayarkan dengan memperhitungkan gaji pokok yang diterima sebagai pegawai negeri.
Besaran hak keuangan merupakan penghasilan setelah dipotong pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Utusan Khusus Presiden juga memberikan fasilitas jaminan Kesehatan.
Sementara itu fasilitas yang akan didapat yaitu
a. kendaraan dinas;
b. rumah jabatan; clan
c. jaminan kesehatan.
Kendaraan dinas sebagaimana dimaksudd diberikan paling tinggi sama dengan standar biaya masukan pengadaan kendaraan dinas pejabat struktural eselon I.a.
Selanjutnya, ada rumah jabatan, yaitu rumah negara golongan I sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan standar di Bawah menteri dan di atas pejabat struktural eselon I.a.
Apabila kementerian belum dapat menyediakan rumah jabatan bagi Wakil Menteri, kepada Wakil Menteri dapat diberikan kompensasi berupa tunjangan perumahan sebesar Rp35.000.000 per bulan.
Reporter Magang : Maria Hermina Kristin