Jadi ketua MK, Arief Hidayat janji tingkatkan kualitas putusan
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memiliki pasangan ketua dan wakil ketua yang baru. Untuk periode 2015-2017, MK akan bekerja di bawah kawalan Hakim Konstitusi Arief Hidayat sebagai ketua dan Anwar Usman sebagai wakil ketua.
Ketua MK terpilih Arief Hidayat mengatakan MK pernah mendapat pukulan berat dengan tertangkapnya Akil Mochtar. Tetapi, di bawah kepemimpinan Hamdan Zoelva, terang Arief, MK berusaha keras untuk bangkit dari keterpurukan.
"Setahun kepemimpinan Hamdan Zoelva kita secara perlahan-lahan tetapi pasti telah melakukan reborn sehingga kita mampu menyelesaikan perkara pileg dan pilpres dengan sebaik-baiknya dan dapat diterima oleh seluruh masyarakat Indonesia," ujar Arief di gedung MK, Jakarta, Senin (12/1).
-
Apa yang diputuskan MKMK terkait Arief Hidayat? Hakim Konstitusi, Arief Hidayat dinyatakan tidak melanggar etik terkait jabatannya sebagai ketua umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI).
-
Apa harapan Anies soal putusan MK? 'Kami berharap MK bisa mengambil keputusan dengan adil, dengan mempertimbangkan seluruh faktor-faktor yang kami sampaikan,' sambungnya.
-
Bagaimana MKMK putuskan Arief Hidayat tak melanggar etik? Putusan tersebut dibacakan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Kamis (28/3).'Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023,' ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3).
-
Kenapa Mahkamah Konstitusi putuskan Arief Hidayat tak melanggar etik? 'Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023,' ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3).
-
Siapa yang diminta legowo menerima hasil putusan MK? Para penggugat hasil Pemilu 2024 diharapkan bisa menerima apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
-
Apa yang diharapkan Cak Imin dari putusan MK? 'Apapun keputusan hakim MK kosntitusi adalah masa depan politik bangsa kita, karena kita ingin ke depan rakyat jelata pun punnya hak utk mendapatkan kesempatan utk menduduki jabatan politik bagi peran kebangsaannya,' kata Cak Imin.
Arief menerangkan ke depan tantangan MK akan semakin besar. Dia menyatakan akan bekerja semaksimal mungkin untuk menghasilkan beragam putusan yang dipatuhi oleh seluruh lembaga negara.
"Kita akan selalu berusaha dan meningkatkan kualitas putusan sehingga putusan-putusan kami adalah putusan yang pertama memenuhi rasa keadilan masyarakat, kedua, memberikan kepastian hukum, dan ketiga, bermanfaat untuk pembangunan Indonesia menuju masyarakat yang adil dan makmur," ungkap dia.
Lebih lanjut, Arief juga menyatakan akan membangun sinergisitas dengan lembaga negara lain baik dari unsur eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat.
"Kita bisa bersama-sama bersinergi membangun kerja, membangun negara ini mencapai tujuan negara. karena visi dari lembaga yudikatif, eksekutif, legislatif, semua dengan seluruh stakeholders masyarakat Indonesia adalah sama, terciptanya masyarakat yang adil dan makmur sejahtera lahir maupun batin," ungkap dia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca SelengkapnyaAnies berharap ketua MK baru bisa mengembalikan marwah mahkamah tertinggi.
Baca SelengkapnyaMenurut Arief Hidayat, sumpah dan keyakinan hakim, menjadi kunci keadilan bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo menegaskan konstitusi harus dipatuhi, harus diikuti, dan tidak boleh dilawan.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan mengingatkan MKMK untuk menyelesaikan tugasnya dengan baik.
Baca SelengkapnyaJokowi mengingatkan hakim agar peka terhadap rasa keadilan masyarakat dan mengikuti perkembangan teknologi.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung, Selasa (20/2).
Baca SelengkapnyaAnwar menyerahkan keputusan itu sesuai dengan hasil sidang Majelis Kehormatan MK yang dipimpin Jimly Asshiddique.
Baca SelengkapnyaPutusan ini berdasarkan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik usai memutuskan gugatan syarat usia capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaKY menyadari putusan inidapat menentukan Pilkada yang jujur dan adil
Baca SelengkapnyaSuhartoyo meminta untuk dapat membangun sinergitas persaudaraan dan juga kebersamaan dalam bekerja sesama hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaMenurut Suhartoyo, selama ini MK selalu konsisten dalam menetapkan suatu keputusan
Baca Selengkapnya