Jaksa Agung cuek dikritik soal kasus Komjen Budi Gunawan
Merdeka.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menganggap wajar banyak kecaman dari berbagai pihak menyusul pelimpahan kasus Komjen Polisi Budi Gunawan dari KPK. Prasetyo mengatakan semua orang bebas berpendapat, termasuk sikap pesimistis banyak pihak kasus itu akan diselesaikan Kejagung.
"Ya itu wajarlah, apapun yang kami lakukan ada pro kontra itu biasa. Semua punya hak berpendapat, kita ada mekanisme prosedur yang kami lakukan," ujarnya di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/3).
Prasetyo hanya berharap jangan terlalu berpikir negatif jika kasus itu nantinya akan di SP3 pihaknya. Prasetyo berjanji akan menindaklanjuti kasus itu sesuai proses hukum yang berlaku.
-
Bagaimana Prabowo menanggapi? 'Itu hak politik,' kata Prabowo usai menghadiri acara bertajuk 'Trimegah Political and Economic Outlook 2024' di Grand Ballroom, The Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta Selatan, Rabu (31/1).
-
Bagaimana hubungan Budi dengan Prabowo? Sang ibu merupakan kakak dari Prabowo Subianto.
-
Bagaimana kubu Prabowo-Gibran menanggapi permohonan tersebut? Menanggapi permohonan tersebut, kubu Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait dalam sidang tersebut menghadirkan mantan wakil menteri hukum dan HAM yang juga seorang Guru Besar Hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Edward Omar Sharif Hiariej sebagai ahli di muka MK.
-
Bagaimana Ganjar Pranowo menanggapi kritik? 'Kalau dihajar, saya sudah terlalu sering, dipuji juga pernah. Yang perlu disikapi dari kita jangan baperan karena kita berada pada posisi itu tuh, Anda itu wajib, wajib dikritik,' pungkas Ganjar.
-
Apa yang dilakukan Prabowo saat Budi Djiwandono mengucapkan dua kalimat syahadat? Prabowo ikut mendoakan Budi dalam saat mengucapkan dua kalimat syahadat.
-
Bagaimana operasi Prabowo? 'Saya ucapkan syukur Alhamdulillah kepada Allah SWT beserta ucapan terima kasih kepada tim dokter yakni Brigjen TNI Purn dr. Robert Hutauruk, Kolonel dr. Sunaryo, dr. Siska Widayati, dibantu dengan dr. Thomas dan seluruh perawat serta para tenaga medis di RSPPN Sudirman atas keberhasilan tindakan operasi besar yang dilakukan kepada saya,' tulisnya, demikian dikutip dari keterangan unggahan.
"Janganlah berpikir seperti itu. Kami semua menjalankan tugas dan kami tanggung jawabkan tugas itu," ujarnya.
Saat ditanya apakah kasus itu dapat diserahkan ke kepolisian, Prasetyo mengaku sedang mempelajari kemungkinan itu. Namun, kata Prasetyo, ada perjanjian di antara KPK, Kepolisian dan pihaknya untuk tidak sama-sama menangani kasus yang sama.
"Kemungkinan itu ada kita sedang pelajari. Pernah ada perjanjian kerjasama antara KPK, Kejaksaan dan Kepolisian bahwa ketika salah satu di antara tiganya menangani perkara, yang lain tentu tidak akan menangani yang sama," ujarnya.
Prasetyo mengatakan alasan KPK melimpahkan kasus ini ke Kejagung lantaran putusan praperadilan oleh PN Jakarta Selatan tidak sah menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. "Kami lihat karena kan acuan kami keputusan praperadilan kan. Kami hanya menerima limpahan dari KPK ketika KPK dinyatakan tidak sah menetapkan BG sebagai tersangka, kami lihat dong ini kan bukan situasi yang biasa," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya berjanji akan menindaklanjuti kasus tersebut. "Kami akan tindaklanjuti, mempelajari, mencermati dan kemudian memutuskan," ujarnya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini sudah bukan masalah pribadi, melainkan institusi Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah memanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung St Burhanuddin.
Baca SelengkapnyaJokowi, kata Cokorda sering mendapat kritikan hingga cercaaan namun tak pernah menggubrisnya.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin menyebut, hingga saat ini masih ada jaksa yang nakal meski persentasenya sudah turun.
Baca SelengkapnyaRamai Kabar Jampidsus Dikuntit Densus Polri, Ini kata Menko Polhukam
Baca SelengkapnyaMahfud MD Soal Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi: Presiden Tidak Mau Mengadu
Baca SelengkapnyaPrabowo menyayangkan Rocky Gerung yang seorang akademisi berkata kasar tersebut.
Baca SelengkapnyaKejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kasus itu sudah diambil alih dan menjadi tanggung jawab Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Baca SelengkapnyaBeredar kabar Jaksa Agung ST Burhanuddin mundur dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin menekankan tugas seorang Jaksa layak seorang pengacara tingkat negara.
Baca SelengkapnyaPrabowo menilai, tudingan Rocky Gerung keliru. Termasuk soal kabinet Jokowi.
Baca Selengkapnya