Jaksa Agung Tegaskan Tak Ada Intervensi di Kasus Korupsi Pertamina: Murni Penegakkan Hukum
"Perlu saya tegaskan, dalam penanganan perkara ini tidak ada intervensi dari pihak mana pun," kata Burhanuddin.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, tak ada intervensi dalam penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada tahun 2018—2023.
"Perlu saya tegaskan, dalam penanganan perkara ini tidak ada intervensi dari pihak mana pun," kata Burhanuddin dalam konferensi pers, Kamis (6/3).
Burhanuddin mengatakan, pengusutan kasus dugaan korupsi di Pertamina Patra Niaga murni penegakkan hukum untuk mendukung Asta Cita pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Murni sebagai penegakkan hukum dalam rangka mendukung Asta Cita pemerintahan menuju Indonesia 2045," ujarnya.
Dia menjelaskan, saat ini penyidik Kejaksaan Agung tengah bekerja sama dengan ahli keuangan untuk menghitung kerugian total dalam kasus tersebut.
Hitungan sementara, kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang ini mencapai hampir Rp1.000 triliun.
Minta Masyarakat Tak Terprovokasi
Burhanuddin meminta masyarakat tetap memberikan dukungan kepada Pertamina dan Kejaksaan Agung dalam menjalankan tugasnya. Dia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang beredar.
"Kami akan terus memberikan dukungan kepada PT Pertamina dalam menjalankan tugas khususnya dalam melaksanakan persediaan BBM dalam menghadapi bulan suci Ramadan serta persiapan pelaksanaan Idulfitri 1446," sambungnya.
Prabowo Panggil Dirut Pertamina
Di tengah bergulirnya kasus ini, Prabowo memanggil Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri ke Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (5/3) sore.
Simon tampak keluar dari Istana sekitar pukul 16.45 WIB. Namun, setelah keluar Simon tak banyak bicara. Dia terlihat terburu-buru karena harus ke Gereja.
"Maaf saya misa jam 5 di Katedral. Ada Rabu Abu," ujar Simon.
Soal kasus korupsi Pertamina, Prabowo menegaskan akan membela kepentingan rakyat.
"Oke, Kami akan bersihkan, kami akan tegakkan. Kami akan membela kepentingan rakyat," kata Prabowo sambil mengepalkan tangan di The Gade Tower, Jakarta, Rabu (26/2).
Dia juga memastikan kasus korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina ini sedang diusut.
"Lagi diurus itu semua, ya. Lagi diurus semua," beber Prabowo.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap 9 tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah tahun 2018-2023. Para tersangka adalah pejabat Pertamina dan pihak swasta.
Tersangka dari pihak Pertamina di antaranya Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin, dan Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, serta VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono, Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga.
Tiga tersangka dari pihak swasta adalah Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.