Jokowi teken Perpres, UKP-PIP jadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Merdeka.com - Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) yang dikepalai oleh Yudi Latief berubah nama menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018.
Dikutip dari laman setkab.go.id, menyebutkan Peraturan Presiden tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila itu ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 28 Februari lalu.
Disebutkan, salah satu pertimbangan perubahan nama itu adalah bahwa UKP PIP yang selama ini melakukan pembinaan ideologi Pancasila perlu disempurnakan dan direvitalisasi organisasi, tugas dan fungsinya. UKP PIP dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017.
-
Apa yang diresmikan Jokowi? Jokowi prihatin atas dominasi impor dalam penggunaan perangkat teknologi di Indonesia, dengan nilai impor yang mencapai lebih dari Rp30 triliun. Hal itu disampaikan Jokowi saat meresmikan Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT), Kota Depok, Jawa Barat Selasa, (7/5).
-
Kapan Presiden Jokowi menandatangani revisi UU ITE? Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowo resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
-
Kapan Presiden Jokowi terbitkan UU Pemilu terbaru? Presiden Joko Widodo menerbitkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu pada tanggal 4 Mei 2023.
-
Kapan PTSL digagas oleh Pak Jokowi? “Banyak orang di luar sana yang masih meragukan program PTSL ini. “ Padahal ujungnya, sertipikat itu mengungkit kenaikan ekonomi kita. Tercatat, nilai pertumbuhan ekonomi sejak PTSL digagas Pak Jokowi pada 2017 lebih kurang sebesar 5.574 triliun rupiah,“ ucapnya setelah menyerahkan sertipikat.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Kapan Jokowi menandatangani berkas capim KPK? Untuk diketahui, Jokowi telah menandatangani berkas laporan hasil akhir daftar nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024—2029. Berkas capim dan dewas yang dilaporkan oleh panitia seleksi telah ditandatangani sejak Senin (14/10) sore.
"Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) adalah lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, yang dipimpin Dewan Pengarah, Kepala, dan Wakil Kepala," bunyi Pasal 1 ayat (1, 2) Perpres tersebut.
Disebutkan dalam Peraturan Presiden itu bahwa BPIP mempunyai tugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan.
BPIP juga bertugas melaksanakan penyusunan standardisasi pendidikan dan pelatihan, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, serta memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila kepada lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya.
Susunan organisasi BPIP terdiri atas ketua dan anggota. Dewan Pengarah berjumlah paling banyak 11 orang terdiri atas unsur tokoh kenegaraan, tokoh agama dan masyarakat, tokoh purnawirawan TNI, Polri, PNS, dan akademisi.
Ketua dewan pengarah dipilih dari dan oleh anggota dewan pengarah melalui mekanisme internal dewan pengarah. Dalam melaksanakan tugasnya dewan pengarah dibantu paling banyak tiga staf khusus yang bertanggung jawab kepada ketua dewan pengarah.
Dalam hal tertentu Ketua Dewan Pengarah dapat membentuk satuan tugas khusus untuk membantu mengefektifkan pelaksanaan tugas.
Ketua Dewan Pengarah juga dapat membentuk dewan pakar. Untuk memberikan dukungan teknis dan administratif kepada Dewan Pengarah dibentuk sekretariat dewan pengarah yang dipimpin oleh sekretaris yang bertanggung jawab kepada ketua dewan pengarah, dan secara administratif bertanggung jawab kepada sekretaris utama.
Pelaksana BPIP terdiri atas kepala; wakil kepala; sekretaris utama; deputi bidang hubungan antarlembaga, sosialisasi, komunikasi, dan jaringan; deputi bidang hukum, advokasi, dan pengawasan regulasi; deputi bidang pengkajian dan materi; deputi bidang pendidikan dan pelatihan; dan deputi bidang pengendalian dan evaluasi.
Pada 7 Juni 2017, Presiden melantik UKP PIP, yakni Ketua Dewan Pengarah Megawati Soekarnoputri dengan anggota Try Sutrisno, Ahmad Syafii Ma'arif, Said Agil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya, serta Kepala UKP PIP Yudi Latief.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
RUU ini merupakan mandat yang diberikan kepada BPIP oleh Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 dan Ketua Dewan Pengarah BPIP.
Baca Selengkapnya70 Persen dari Pendidikan Pancasila muatannya yakni praktik
Baca SelengkapnyaPancasila sebagai muatan wajib dalam kurikulum pada setiap jenjang pendikan dan diatur dalam Undang-Undang.
Baca SelengkapnyaJokowi mengaku sudah bisik-bisik tentang Keppres itu yang diajukan oleh pentinggi HIPMI terkait hari kewirausahaan nasional.
Baca SelengkapnyaUpacara ini untuk mengenang jasa pahlawan revolusi.
Baca SelengkapnyaProf Yudian mengaku, sebagai lembaga yang mempunyai tugas melakukan pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh
Baca SelengkapnyaBPUPKI dibentuk pada 29 April 1945 dan diakhiri pada 7 Agustus 1945.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, meski presiden akan berganti, dia menjamin program pemerintah sekarang bakal dilanjutkan.
Baca SelengkapnyaBPIP juga melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila.
Baca SelengkapnyaPeran BPIP dipuji saat memaparkan kinerja di Komisi II DPR
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi dan Prabowo Subianto hadir berbarengan
Baca SelengkapnyaSaat ini seleksi Calon Paskibraka tingkat Pusat Tahun 2024 masih dalam tahap verifikasi
Baca Selengkapnya