Kadiv Propam Minta Polisi Harus Siap Terima Kritik dan Hujatan Masyarakat
Hampir di semua bidang layanan kepolisian banyak dikomplain oleh masyarakat.
Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Abdul Karim mengatakan banyak sekali permasalahan dari masyarakat yang ditujukan ke aparat kepolisian. Tidak heran juga pelbagai kritikan pun juga terus berdatangan seiring dengan perkembangan yang ada.
Hal itu dia sampaikan setelah menggelar acara Rapat Koordinasi (Rakor) Propam Polri di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) PTIK, Kamis (26/9).
"Masalah-masalah yang ada terjadi di wilayah, yang menyangkut anggota kita harus perlu tegas dan transparan juga kepada publik bahwa kita juga menerima semua koreksi dari masyarakat, masukan-masukan atau sampai hujatan-hujatan masyarakat itu harus siap sebagai Propam. Karena dengan adanya hal seperti ini, kita akan memperbaiki organisasi," ujar Karim kepada wartawan.
Karim mengatakan pada saat memberikan arahan di acara Rakor untuk menyamakan persepsi dalam penegakan hukum di internal Bhayangkara sebagaimana arahan dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. Sebab menurutnya permasalahan yang kerap kali ditemukan selalu berkembang seiring waktu.
"Jadi bagaimana memitigasi setiap kasus, kasus yang viral khsusunya menyangkut masalah wanita dan anak ini kan sangat konsen bagi publik. Jadi penanganannya disini perlu ada propam untuk betul-betul mengawal dalam menegakkan kasus tersebut secara objektif," tegas Karim.
Mantan Kapolda Banten itu juga kemudian menambahkan, hampir di semua bidang layanan kepolisian banyak dikomplain oleh masyarakat. Hanya yang paling dominan adalah dalam hal penegakan hukum. Menurutnya, acap sekali masyarakat mengeluhkan tindakan kepolisian yang dianggap tidak profesional.
"Apabila terkait dengan terlapornya kalau misalnya mereka ditetapkan sebagai tersangka merasa komplain ya ada jalur mekanisme melalui Praperadilan. Dalam rangka itu. Kita kembalikan lagi pada mekanisme aturan praperadilan yang sudah berlaku, yang penting prinsipnya setiap komplain masyarakat harus cepat kita respons jangan kita biarkan," katanya.
Selain itu, Karim memerintahkan anggota polisi yang nantinya akan ikut serta dalam kontestasi Pilkada 2024 harus keluar dari institusi bhayangkara. Sebab polisi harus bersikap netral dalam hal ini.
"Ada beberapa juga anggota polri yang mengikuti pilkada yang harus betul-betul dia sudah keluar dari penekanan dari anggota polri dan kita mencoba untuk jangan sampai institusi juga terlibat dalam hal itu," kata Karim.
Sebagaimana diketahui, pada musim Pilkada 2024 ini sudah memasuki tahapan kampanye sampai dengan bulan November. Karim menekankan Porli tidak boleh berpihak terhadap calon manapun. Hal tersebut juga yang kerap kali ditekankan oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
"Sudah jelas kebijakan pimpinan kita bawah polri harus netral dan ini sudah ada semua mekanisme dan aturannya dan kita akan lakukan tindakan tegas apabila kita temukan fakta di lapangan anggota yang terlibat dalam pilkada," tegas Karim.
Sejalan dengan itu, Bidang Profesi dan Pengamanan Polri dituntut harus bersikap tegas apabila kedapatan anggotanya yang memihak salah satu Paslon. Dengan kata lain, sanski tegas yang nantinya akan menunggu mereka.
"Mulai dari penempatan khusus, ditahan sampai dengan disiplin sampai dengan kode etik. Tinggal nanti tergantung berapa skala pelanggarannya ya, pelanggaran yang dilakukan oleh anggota itu nanti akan kita sidangkan," tegas Jendral bintang dua itu.
"Pada saat sidang kode etik itulah keputusan hukuman yang akan diberikan," tutup dia.