Kapan ASN Mulai Pindah ke IKN? Ini Bocoran Menpan-RB
Azwar Anas optimistis pemindahan ASN ke IKN sekaligus akan mewujudkan transformasi budaya kerja baru yang agile dan adaptif terhadap teknologi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas belum bisa memastikan waktu perpindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Meski demikian, Azwar Anas mengaku sudah menyiapkan perpindahan ASN ke IKN.
"Jadi kita sekarang sedang siapkan tentu pindahnya disesuaikan dengan kesiapan infrastruktur," ujarnya kepada wartawan usai meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gowa, Jumat (19/7).
Mantan Bupati Banyuwangi ini menjelaskan seharusnya saat ini infrastruktur IKN tinggal penyelesaian. Tetapi, menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono perampungan infrastruktur IKN tertunda.
"Kami dapat laporan dari Menteri PU, bulan ini hujan terlebat luar biasa. Dalam satu bulan yang tidak hujan paling delapan hari, sehingga menunda penyelesaian infrastruktur," sebutnya.
Karena alasan tersebut, rencana perpindahan ASN ke IKN akan menyesuaikan waktu.
"Nanti kita sesuaikan waktunya," ucapnya
Sebelumnya diberitakan, Azwar Anas optimistis pemindahan ASN ke IKN sekaligus akan mewujudkan transformasi budaya kerja baru yang agile dan adaptif terhadap teknologi.
“Alhamdulillah, skema-skema terus didetailkan. Sejauh ini lancar, dengan beberapa skema yang disiapkan. Tadi di rapat Presiden memberi arahan detil, sehingga ke depan kinerja birokrasi di IKN bisa optimal, dengan budaya dan paradigma kerja baru yang transformatif, agile, dan adaptif, bukan hanya perpindahan fisik semata,” ujar Anas seusai rapat di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (1/7/2024).
Anas menjelaskan, untuk mendukung kinerja pemerintah di IKN, alokasi SDM ASN ke IKN dilakukan dalam tiga cara. Pertama, pemindahan ASN ke ibukota baru Indonesia tersebut secara bertahap sesuai penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.
“Penapisan kelembagaan ini penting, seperti disampaikan Bapak Presiden tadi, karena akan menggaransi terciptanya efektivitas dan efisiensi pemerintahan. Tadi kami sampaikan prioritas-prioritas pada opsi 179 unit eselon I pada 38 K/L, 91 unit eselon I pada 29 K/L, dan beberapa opsi lagi,” ujar Anas.
“Bagi ASN yang akan pindah pertama akan mendapatkan tunjangan pionir yang besarannya sedang kami finalkan bersama Menteri Keuangan,” imbuh mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.
Adapun cara kedua, lanjut Anas, formasi khusus rekrutmen CPNS untuk penempatan di IKN. Rekrutmen CPNS tersebut akan diumumkan terbuka dalam waktu tidak lama lagi. Pada tahap pertama, berdasarkan perincian formasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 40.021 formasi CPNS di Instansi Pusat yang dialokasikan untuk penempatan di IKN.
“Jadi rekrutmen baru itu akan menjadi pegawai instansi pusat yang ditempatkan pada unit kerja yang berlokasi di IKN. Sebagai contoh, Kementerian Kesehatan tahun ini merekrut sekian CPNS, dan Pak Menkes sudah mengalokasikan untuk IKN. Jadi selain penempatan di unit kerja Kemenkes di berbagai daerah, di IKN secara khusus juga sudah dihitung alokasinya,” ujar Anas.
Secara khusus, lanjut Anas, dari 40.021 formasi CPNS penempatan IKN tersebut, pemerintah akan memberikan afirmasi sebesar 5 persen untuk putra-putri terbaik Kalimantan Timur. “Ini menjadi kesempatan bagi putra-putri Kaltim untuk terlibat dan mendedikasikan kemampuan terbaiknya bagi bangsa, salah satunya melalui IKN,” ujar Anas. Anas menambahkan, cara ketiga adalah dengan mutasi pegawai dari Pemda di sekitar IKN.
“Jadi yang sudah jadi ASN di pemda-pemda sekitar IKN juga bisa mengajukan pindah bila memang ada formasi yang dibutuhkan di IKN. Tentu saja mutasi ini tetap memperhitungkan efektivitas kinerja pada seluruh Pemda di sekitar IKN,” ujar Anas.
Mutasi pegawai ASN di sekitar IKN tersebut, papar Anas, dilakukan secara terbuka dan kompetitif. “Lowongan pegawai ASN pada OIKN dan K/L yang ada di IKN diumumkan secara terbuka. Nantinya status kepegawaian pelamar yang lulus beralih menjadi Pegawai OIKN atau K/L di IKN,” ujar Anas.
Anas juga menyampaikan progres jumlah ASN yang akan pindah ke IKN, yang tentunya berdasarkan ketersediaan hunian. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian PUPR dan Kementerian PPN/Bappenas, terdapat 47 tower yang selesai dibangun hingga November 2024. “Nanti dari 47 tower itu, sebanyak 29 tower akan diisi ASN, lalu sebagian lainnya diisi TNI/Polri,” jelasnya.
Ia menjelaskan secara rinci progres ketersediaan 29 tower yang akan dihuni ASN. Pada Juli 2024 akan jadi 8 tower dengan total 48 unit dan pada September 2024 akan ada 14 tower yang berarti berjumlah 840 unit. Sementara pada November 2024 akan ada 7 tower dengan total 420 unit. Untuk JPT Madya (eselon I) akan diberikan 1 unit. Bagi ASN yang belum berkeluarga, 1 unit yang terdiri dari 3 kamar akan diisi oleh 3 ASN.
“Kami telah membuat skenario lebih detil termasuk siapa saja ASN yang akan pindah by name. Jadi setiap kementerian siapa saja yang akan pindah juga sudah ada datanya sesuai dengan ketersediaan hunian. Misalnya Kemenkomarves pada September 2024 akan ada 43 unit hunian, November 2024 ada 17 unit hunian sehingga totalnya 60 unit hunian. Kemudian Kemendagri ada 70 unit hunian di bulan September dan 28 unit hunian di bulan November dan lain-lain,” ujarnya.
Anas mengatakan, pemerintah juga telah membuat skenario terkait sistem kerja dan tempat kerja bagi ASN yang juga telah dibahas bersama Menteri PUPR.
“Misalnya ada 4 gedung Kemenko. Kemenko 1 nanti akan berkantor sebanyak berapa menteri, berapa jumlah eselon I-nya, sudah disampaikan data-datanya,” pungkasnya.