Kapendam Sebut Dua Anggota TNI Menyerahkan Diri Usai Tembaki 3 Polisi Lampung di Arena Sabung Ayam
Keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan di Denpom 23 Lampung.

Kodam II Sriwijaya menegaskan tidak akan menolerir pelaku penembakan tiga polisi Way Kanan, Lampung yang diduga dilakukan dua prajurit TNI. Penembakan terjadi saat ketiganya menggerebek arena sabung ayam di wilayah tersebut.
Kapendam II Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut. Ddua anggota TNI yang diamankan adalah Perka Basarah dan Peltu Lubis. Keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan di Denpom 23 Lampung.
"Yah memang ada dua orang sesuai nama beredar saat ini. Perka Basarah dengan Peltu Lubis. Mereka sudah di Denpom 23 Lampung untuk dalam pendalaman," katanya di Lampung, Selasa (18/3).
Menyerahkan Diri
Kedua prajurit tersebut menyerahkan diri dan dijemput oleh tim dari Kodim, Korem, serta Polisi Militer. Kedua anggota TNI tersebut berasal dari Pos Ramil Nebah, yang berada di bawah Kodim Way Kanan.
"Mereka menyerahkan diri semalam dijemput tim dari Kodim, Korem, dan Polisi Militer sendiri," tambahnya.
Menanggapi dugaan yang beredar mengenai keterlibatan mereka dalam kasus sambung ayam dan penembakan, Eko menegaskan, penyelidikan masih berlangsung dan akan dilakukan secara menyeluruh.
"Terkait pemikiran sambung ayam dan penembakan, ini masih dalam proses investigasi. Banyak hal secara perlahan dilakukan tim yang sedang bekerja, perlu uji dari beberapa lab dan keterangan-keterangan dari para saksi. Sementara masih dalam investigasi," jelasnya.
Sikap Kodam II Sriwijaya
Jika terbukti bersalah, Kodam II Sriwijaya berkomitmen memberikan sanksi yang setimpal sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Saya sudah sampaikan rilis kemarin. Bahwa dalam hal ini, Kodam II Sriwijaya komitmen tidak akan tolerir, bermain-main, akan memberikan sanksi hukuman yang setimpal sesuai aturan berlaku kepada semua prajurit yang melakukan kegiatan-kegiatan yang melanggar aturan dan meresahkan masyarakat secara luas," tegasnya.