Kapendam Sriwijaya Bakal Beri Sanksi Tegas jika TNI Terlibat Penembakan Polisi di Way Kanan
Kapendam memastikan bakal memberikan sanksi tegas terhadap prajurit yang terlibat dalam penembakan 3 polisi di Way Kanan.

Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar memastikan bakal memberikan sanksi tegas terhadap prajurit yang terlibat dalam penembakan 3 polisi dalam penggerebekan tempat sabung ayam di Kecamatan, Negara Batin, Way Kanan, Lampung.
"Kita pastikan akan ada sanksi-sanksi yang diberikan," tegas Eko saat dihubungi merdeka.com, Selasa (18/3).
Beredar kabar lokasi sabung ayam yang digerebek 3 anggota polisi di Way Kanan itu diduga dibekingi oleh dua anggota TNI. Eko mengatakan tengah melakukan penyelidikan atas isu yang beredar tersebut.
"Terkait tentang isu yang sedang berkembang, dimohon untuk menunggu konfirmasi hasil penyelidikan/investigasi lebih lanjut," pungkasnya.
Tiga Polisi Gugur
Tiga anggota kepolisian dari Polres Way Kanan gugur saat melakukan penggerebekan perjudian sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung. Insiden ini terjadi pada Senin (17/3) sore sekitar pukul 16.50 WIB.
Ketiga anggota polisi yang gugur adalah Kapolsek Negara Batin IPTU Lusiyanto, Bripka Petrus, dan Bripda Ghalib. Mereka mengalami luka tembak di bagian kepala yang dilakukan oleh orang tak dikenal.
"Benar terjadi peristiwa penembakan terjadi dengan kronologis yakni 17 personel Polri, Polres Way Kanan mendatangi tempat sabung ayam. Saat di TKP langsung ditembaki oleh orang tak dikenal, sehingga 3 personel gugur dalam tugas," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari, Senin (17/3).
Saat ini, ketiga jenazah anggota tersebut tengah dalam perjalanan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan proses autopsi.
"Jenazah sedang dievakuasi untuk dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk diautopsi dan kini Kapolda menuju TKP dan kini kita fokus mengamankan anggota yang lain," pungkasnya.