Kapolri Pastikan Tindak Tegas Kapolres Ngada Secara Etik dan Pidana
Diketahui, AKBP Fajar tersandung kasus dugaan narkoba serta asusila terhadap anak di bawah umur.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, bakal menindak tegas Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Diketahui, AKBP Fajar tersandung kasus dugaan narkoba serta asusila terhadap anak di bawah umur.
"Yang jelas kasus tersebut akan ditindak tegas, baik pidana maupun etik," kata Sigit kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/3).
"Hari ini mungkin akan dirilis. Secepatnya," sambungnya.
Dicopot dari Kapolres Ngada
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi jabatan terhadap jajarannya. Salah satunya yakni AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada.
Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/489/III/KEP/2025, tanggal 12 Maret 2025. Surat tersebut ditandatangani oleh Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo atas nama Kapolri.
Dalam Surat Telegram tersebut, AKBP Fajar dimutasi menjadi Pamen Yanma Polri. Sedangkan, posisinya digantikan oleh AKBP Andrey Valentino yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagakeo.
Kronologi Penangkapan
Nama Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja kini jadi buah bibir setelah ditangkap Propam Mabes Polri. Dia ditangkap pada 20 Februari 2025.
AKBP Fajar awalnya ditangkap karena penyalahgunaan narkoba. Setelah dilakukan tes urine, hasilnya dia positif narkoba. Belakangan, AKBP Fajar terseret kasus asusila yang serius terhadap anak di bawah umur.
Terkait kasus dugaan asusila, AKBP Fajar diduga mencabuli anak di bawah umur di salah satu hotel Kota Kupang. Kasus asusila yang menjerat AKBP Fajar pertama kali diungkap Polisi Federal Australia yang menginformasikan kepada Mabes Polri serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bahwa telah terjadi pengunggahan video porno pada salah situs dewasa pada pertengahan 2024 lalu.
Polisi Federal Australia kemudian melacak asal konten dan diketahui diunggah dari Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam unggahan itu terdapat wajah eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Luman Sumaatmaja beserta anak berusia tiga tahun yang sedang dicabuli.
"Awalnya kami diminta Polda NTT untuk melakukan pendampingan terhadap korban-korban di bawah umur. Informasi awal dari Kementerian PPA dan diteruskan ke Polda NTT," jelas Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang, Imelda Manafe, Selasa (11/3) sore.
Akibat perbuatan AKBP Fajar, dikabarkan para korban mengalami dampak psikologis yang serius. Trauma yang dialami membuat mereka merasa ketakutan untuk berinteraksi dengan orang lain.
Dipatsus
AKBP Fajar kini sudah dipatsuskan dan kasusnya terus dalam penyelidikan. Selain menghadapi sanksi pidana, dia juga akan menjalani proses kode etik dan disiplin di internal kepolisian.
Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga telah mengonfirmasi bahwa kasus ini sedang ditangani secara serius oleh Mabes Polri. Proses hukum ini akan diambil alih oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk memastikan transparansi dan mencegah konflik kepentingan.
"Kami bersyukur kalau ini dilakukan dengan baik. Tidak pandang bulu meski jabatannya tinggi, bapak Kapolri tidak memandang bulu untuk melakukan tindakan tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran. Tindak tegas, iya (Sampai ke pemecatan) sudah kita lakukan berkali-kali," kata Daniel.