Kasatlantas Polres Bangka Barat Diduga Rampas dan Hapus File di HP Jurnalis saat Liputan
Handphone Agus dirampas dan diminta menghapus foto serta video hasil liputan oleh Iptu Tri Farina.

Kekerasan terhadap jurnalis oleh aparat kembali terjadi. Kali ini dialami anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Agus Ervanto.
Wartawan media online itu mengalami penghalangan peliputan dan arogansi oleh Kasatlantas Polres Bangka Barat Iptu Tri Farina saat meliput Operasi Keselamatan Menumbing 2025 di Jalan Simpang Pemda Bangka Barat, Kamis(13/2).
Handphone Agus dirampas dan diminta menghapus foto serta video hasil liputan oleh Iptu Tri Farina.
Ketua AJI Pangkalpinang Hendra menyesalkan arogansi aparat keamanan terhadap jurnalis. Apalagi saat liputan, Agus Ervanto bersikap sopan dan beretika dengan menyampaikan ke anggota Satuan Polantas Polres angka Barat untuk meliput kegiatan tersebut.
"Kami sesalkan sikap Kasatlantas Polres Bangka Barat yang merampas HP dan menghapus file peliputan wartawan yang kebetulan anggota AJI," ungkap Ketua AJI Pangkalpinang Hendra seperti dalam keterangan pers yang diterima merdeka.com, Jumat (14/2).
Terkait kejadian ini, AJI Pangkalpinang dengan berkoordinasi dengan tim advokasi untuk menentukan langkah selanjutnya.
Tindakan yang dilakukan Kasatlantas Polres Bangka Barat Iptu Tri Farina salah satu bentuk penghalangan kerja pers dan melanggar kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Pada Pasal 18 ayat (1) UU Pers disebutkan menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana dua tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta. Polda Bangka Belitung kami minta bertindak tegas atas kinerja bawahannya yang telah menghalangi kerja jurnalis," tegas Hendra.
Kekerasan yang dialami Agus terjadi saat ia hendak liputan ke Pemda Bangka Barat, Kamis (13/2). Saat melewati Simpang Pemda Bangka Barat, dia melihat giat Operasi Keselamatan Menumbing 2025.
Agus sebagai jurnalis langsung berinisiatif melakukan kerja jurnalis dengan meliput kegiatan. Beberapa anggota kepolisian ia temui dan dipersilakan mengambil gambar atau foto agar kegiatan kepolisian diketahui masyarakat.
"Mendengar perkataan dari anggota kepolisian, saya langsung meliput kegiatan dengan mengambil foto tanpa harus minta izin lagi. Setelah mengambil beberapa foto dan video kegiatan Operasi Keselamatan Menumbing 2025, Kasatlantas Polres Bangka Barat Iptu Tri Farina terlihat sedang menghentikan penggunaan jalan. Jadi saya juga langsung mengambil ambil video," kata Agus.
Tiba-tiba Kasatlantas Iptu Tri Farina menegur dengan menanyakan kenapa Agus mengambil foto kegiatan tersebut. Ia pun kemudian kembali memperkenalkan diri sebagai wartawan.
"Tetapi HP saya tiba-tiba dirampas oleh Kasatlantas Iptu Tri Farina. Ia juga memerintahkan anggotanya menghapus semua foto dan video yang saya ambil dari kegiatan itu," kata Agus.