Kasus bansos Sumut, kubu Rio tegaskan tak pernah minta Rp 200 juta
Merdeka.com - Kuasa hukum Rio Capella, Maqdir Ismail, menegaskan kliennya tidak pernah meminta uang sepeser pun pada Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho, senilai Rp 200 juta. Dia pun heran kenapa uang itu terus dibalikkan padanya meski sudah berulangkali dikembalikan.
"Tidak tahu, tetapi Rio tidak pernah meminta itu. Nggak ada inisiatif Rio. Dia (Rio) enggak tahu kepentingan memberikan uang itu untuk apa, nggak mengerti juga maksudnya," kata Maqdir ketika ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/10).
"Sempat dikasih Rp 200 juta terus dikembalikan beberapa kali, tapi dikasih lagi. Jadi, dikasihnya cuma sekali aja, terus dikembalikan lagi," tambahnya.
-
Kenapa gelandangan itu diberi uang? 'Aku sangat menghargai kejujuranmu. Kamu bisa saja mengambilnya, tapi tidak. Berapa yang kamu butuhkan?' tanyanya.
-
Kenapa pelaku meminta uang dari korban? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Kenapa pembagian uang di Dewa 19 belum jelas pada saat itu? Dhani menambahkan bahwa pada masa itu, pembagian penghasilan di antara personel Dewa 19 belum memiliki sistem yang jelas, meskipun besaran penghasilannya setara.
-
Kenapa Ristanta menerima uang pungli? 'Menimbang uang yang diterima terperiksa dari saksi Hengki dan saksi Ramadan Ubadillah merupakan uang bulanan yang bersalah dari tahanan sebagai uang tutup mata agar para tahanan dibiarkan menggunakan alat komunikasi selama berada di dalam rutan KPK,' tutur anggota Dewas KPK.
-
Kenapa Teuku Ryan tidak langsung terima uang Rp 500 juta? 'Di fakta persidangan emang ada Rp 500 juta dan itu ditransfer kepada ka Shindy bukan kepada Ryan. Setelah itu dari ka Shindy ditransfer ke Ryan Rp 500 juta,' kata Dedi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (6/5/2024).
-
Kenapa mbah putri ngalah dan bayar 10.000? Mangkel mergo tukang becake ra gelem ngedukke rego, akhire simbah putri ngalah, karo munggah lungguh becak.
Maqdir juga membantah pertemuan Rio dan Jaksa Agung untuk mengamankan kasus Bansos provinsi Sumatera Utara. Sebab, kata dia, kliennya tak pernah melakukan obrolan seputar itu.
"Nggak pernah ada komunikasi dengan Jaksa Agung kok," ungkapnya kepada awak media.
Tapi, dia membenarkan ada pertemuan antara Rio dan Gatot serta OC Kaligis di Restoran Jepang Hotel Mulia, Jakarta. Tapi lagi-lagi tak membahas kasus bansos.
"Bertemu kok, tapi bahas basa-basi saja kok. Menurut Rio seperti itu bahwa pertemuan hanya 15 menit doang. Saat sampai di restoran, mereka sudah selesai makan," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dito kemudian membantah mengenal Irwan Hermawan. Dito juga membantah mendapat bingkisan uang Rp27 miliar
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi persidangan kasus korupsi BTS Kominfo pada (11/10).
Baca SelengkapnyaHakim Ketua Fahzal Hendri terus menanyakan Menppora Dito Ariotedjo terkait pengembalian uang Rp27 miliar ke Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10).
Baca SelengkapnyaSYL yang duduk di kursi terdakwa perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan, membantah keterangan saksi mahkota.
Baca SelengkapnyaPihak teuku Ryan angkat bicara soal transferan sebesar setengah miliar.
Baca Selengkapnya