Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Penggelapan Uang Diduga Dilakukan Eks Manajer, Denny Sumargo Diperiksa Polisi

Kasus Penggelapan Uang Diduga Dilakukan Eks Manajer, Denny Sumargo Diperiksa Polisi Denny Sumargo di Mapolda Metro Jaya. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Pebasket sekaligus YouTuber Denny Sumargo diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penggelapan uang dilakukan mantan manajernya bernama Ditya Andrista. Pemeriksaan dilakukan polisi untuk meminta penjelasan Denny terkait laporan yang dilayangkannya tersebut.

"Nanti setelah BAP kita baru tahu berapa pertanyaan dan seputar apa yang diajukan. Biasanya dalam BAP ini difokuskan modusnya," kata Mohammad Anwar selaku tim kuasa hukum Denny, di Polda Metro Jaya, Selasa (19/10).

Denny sebelumnya melaporkan Ditya Andrista dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dan Pasal 372 tentang Penggelapan Uang.

"Barbuk sudah kita serahkan sebagian tapi ada rekening koran yang akan kita serahkan tentang transaksi. Di situ ada kelainan antara realnya yang ditransfer klien dengan yang diterima sama kita," ujar Anwar.

Denny mengaku siap menjalani pemeriksan selaku pelapor atas kasus permasalahan dengan mantan manajernya tersebut. "Ya siap lah, aku udah beli kopi tadi. Yaudah gitu aja Doakan lancar aja, makasih," kata Denny, ditemani sang Istri Olivia Allan bersama tim kuasa hukumnya.

Mantan Manajer Bantah Menggelapkan Uang

yang merupakan mantan manajer aktor Denny Sumargo belum lama ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan dana dan pemalsuan surat. Ia dituding telah membawa kabur uang sebesar Rp739 juta milik Denny Sumargo dan menghilang usai mendapatkan uang tersebut.

Terkait kabar tak sedap tersebut, akhirnya Ditya Andrista buka suara. Ditya bersama pengacaranya, Banggua Togu Tambunan angkat bicara mengenai kasus tersebut.

Ia membantah segala tudingan yang menimpa dirinya sebagaimana yang disampaikan oleh Denny Sumargo sebelumnya. Bahkan, ia bersama kuasa hukumnya sudah menyiapkan bukti yang kuat untuk menangkal laporan Denny Sumargo di kepolisian nanti.

"Kami siap buktikan bahwa apa yang disampaikan dan dilaporkan saudara Denny Sumargo dan tim kuasa hukumnya (terkait penggelapan dan pemalsuan), itu tidak sepenuhnya benar dan tidak benar," kata Togu dilansir dari KapanLagi.

Togu menyampaikan bahwa kerugian yang dialami Denny Sumargo tidak sebanding dengan kerugian yang dialami klienya. Menurut Togu, Denny masih memiliki utang kewajiban yang harus dipenuhinya terhadap Ditya Andrista dari tahun 2018 sampai Agustus 2021 dengan jumlah nominal Rp1,7 miliar.

"Denny baru bayar Rp419 juta. Kalau dihitung (kurangnya) lebih dari kerugian yang dialami Denny yang sekitar Rp700-800 juta," jelas Togu.

Togu kembali menegaskan bahwa sebenarnya urusan kerugian dari masing masing pihak tersebut sudah selesai pada 26 Agustus lalu. Hal itu ditegaskan dengan bukti chat yang berisi utang piutang antara keduanya.

Oleh karenanya, ia merasa kaget saat mengetahui kliennya dilampirkan Denny ke Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Ditya mengaku merasa kecewa dengan tindakan yang dilakukan Denny Sumargo yang sudah menyudutkan dirinya. Bahkan, dirinya sangat kecewa dengan ucapan Denny yang membawa-bawa nama almarhum ayahnya dalam kasus ini.

Ia juga mengaku terpaksa muncul ke publik guna meluruskan tudingan terhadap dirinya.

"Saya sebenarnya nggak mau jatuhin dia. Tapi dia yang mau, bukan saya," tutur Ditya.

"Jadi kalo DS nonton ini, apapun kesalahan saya yang dia tidak terima, jangan bawa lagi papa saya. Yang bikin saya sakit hati itu ada yang mengatakan 'kasian bapaknya ternyata anaknya maling, ternyata anaknya pencuri'. Kalau lu laki, lu ceritain kebenarannya, kalau lu enggak terima dengan apa yang gue perbuat, lu juga harus ceritakan juga perbuatan lo yang di luar batas di hidup gue selama 10 tahun. Jadi tolong yang fair lah," tutur Ditya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Duh, Eks Bendahara Korupsi Dana Desa Rp225 Juta buat Bayar Utang Pinjol
Duh, Eks Bendahara Korupsi Dana Desa Rp225 Juta buat Bayar Utang Pinjol

tersangka mengaku uang yang dikorupsi digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membayar utang di pinjol yang totalnya mencapai 30 sampai 50 aplikasi

Baca Selengkapnya
Penjelasan DJP Kemenkeu Terkait Kasus Jubir AMIN Indra Charismiadji
Penjelasan DJP Kemenkeu Terkait Kasus Jubir AMIN Indra Charismiadji

Dwi menjelaskan selama proses pengusutan kasus ini juga telah dilakukan tahapan pengawasan.

Baca Selengkapnya