Kasus penyiraman air keras Novel dinilai lebih bahaya dari Cicak vs Buaya
Merdeka.com - Peneliti LIPI, Mochtar Pabotinggi meminta pimpinan KPK mengambil tindakan tegas terkait mandeknya pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Dia mengingatkan, KPK sudah tidak bisa lagi bersikap defensif.
"Kepengecutan untuk membentuk TGPF membuat KPK jadi bulan-bulanan. Kalau kita defensif itu makanya jadi bulan-bulanan," katanya di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (31/10).
Banyaknya serangan terhadap lembaga anti rasuah belakangan ini. Menurutnya, serangan tersebut akan terus berkelanjutan bahkan lebih jika tidak ada perlawanan.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa yang menggugat Dewas KPK? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantisipasi gugatan pimpinan KPK Nurul Guhfron di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji materi etiknya karena membantu mutasi ASN di Kementan dari pusat ke daerah.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
Dia menuturkan, segala permasalahan yang dihadapi KPK saat ini lebih membahayakan ketimbang polemik 'cicak vs buaya'. Terlebih lagi saat pengusutan kasus penyiraman air keras kepada Novel tak kunjung menemukan hasil.
"Cicak vs buaya tidak ada artinya, ini masih lebih bahaya. Sekarang pertanyaannya, maukah KPK membela dirinya sendiri?" cecar Mochtar.
Diketahui, sejumlah mantan pimpinan KPK seperti Busyro Muqoddas, Abraham Samad, Bambang Widjojanto mendatangi gedung KPK untuk berdiskusi dengan pimpinan KPK. Sejumlah tokoh pegiat anti korupsi juga turut hadir dalam diskusi tersebut seperti Najwa Shihab, Mochtar Pabotinggi, Haris Azhar, Usman Hamid.
Kedatangan mereka ke gedung KPK guna mendesak pimpinan KPK untuk segera mengajukan permintaan kepada Presiden Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Mereka beralasan, 202 hari pasca kejadian nahaas yang menimpa Novel terkesan jalan di tempat. Tidak ada perkembangan cukup signifikan dari penyelidikan yang dilakukan polisi.
Tingginya desakan untuk segera adanya TGPF direspon oleh ketua KPK, Agus Rahardjo. Namun Agus tidak menyatakan secara resmi sikap KPK akan permintaan TGPF.
"Kita ini collective collegial. Hasil collective collegial kita juga tidak tahu. Mungkin nanti banyak pimpinan yang mengubah sikap," ujar Agus. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud memimpin sidang uji materi UU KPK, pasal mengatur pimpinan harus mundur tetap jika berstatus tersangka.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Nawawi Pomolango mewanti-wanti tak mau ada lagi "ikan busuk dari kepala"
Baca SelengkapnyaUntuk kesekian kalinya, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kalah dalam menghadapi gugatan praperadilan dari sejumlah tersangka atas kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaKetua KPK menilai putusan sela yang membebaskan Gazalba Saleh menunjukkan kekacauan dalam sistem peradilan.
Baca SelengkapnyaZat kimia ini merupakan bahan yang dapat menyebabkan pengikisan organ tubuh atau peradangan.
Baca SelengkapnyaNovel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca Selengkapnya