Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Suap dan Gratifikasi Mamberamo Tengah, KPK Sita Dokumen di Wamena

Kasus Suap dan Gratifikasi Mamberamo Tengah, KPK Sita Dokumen di Wamena KPK. ©2022 Antara

Merdeka.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan dokumen yang diduga terkait perkara suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah (Mamteng) di Wamena, ibukota Kabupaten Jayawijaya, Papua.

"Memang benar tim penyidik KPK telah melakukan penyitaan dokumen proyek dan catatan aliran sejumlah uang yang diduga mengalir pada pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada Antara, Jumat (10/6).

Dia menjelaskan penyitaan dokumen itu dilakukan Kamis (9/7) setelah tim penyidik melaksanakan upaya paksa penggeledahan di Wamena dan lokasi yang dituju adalah rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan kasus tersebut.

Atas temuan bukti-bukti ini, langkah berikutnya tetap dilakukan analisa dan penyitaan dan berikutnya akan dikonfirmasi lebih detail lagi pada para saksi dan para tersangka.

Sebelumnya Rabu (8/6) penyidik KPK telah melaksanakan upaya paksa penggeledahan di dua rumah di wilayah Kota Jayapura.

Rumah tersebut adalah rumah dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini, yang berlokasi di Kelurahan Waena, Distrik Heram dan di Kotaraja, Distrik Abepura, jelas Ali Fikri.

Jubir KPK melalui pesan singkatnya mengaku penyidik KPK telah menetapkan tersangka kasus suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Mamberamo Tengah.

Berbagai keterangan dan bukti, dinilai cukup sehingga ditetapkan tersangka namun pihaknya belum dapat mengungkap lebih lanjut.

Tersangka dan kronologi perkara serta pasal yang disangkakan akan disampaikan setelah dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan oleh tim penyidik.

KPK akan selalu menginformasikan perkembangan kegiatan ini pada masyarakat dan mengingatkan ke berbagai pihak khususnya saksi dan tersangka agar bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung, tegas Ali Fikri.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa

Menurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya