Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Suap Distribusi Gula, Dirut PTPN X Dicecar Tupoksi Direktur Utama

Kasus Suap Distribusi Gula, Dirut PTPN X Dicecar Tupoksi Direktur Utama Ilustrasi Suap. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Dirut PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X Dwi Satriyo Annurogo usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus suap terkait distribusi gula di PTPN III Tahun 2019.

Dwi mengaku dicecar 17 pertanyaan seputar tugas pokok dan fungsi di PT PN X.

"Tadi ada 17 pertanyaan kepada saya mengenai kegiatan, tanggung jawab saya di PTPN 10 dan juga mekanisme produksi yang ada," kata Dwi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (13/11).

Diketahui Dwi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana (IKL).

Dwi menjelaskan, PT PN X juga bagian dari PTPN III yang merupakan anak perusahaan Holding Perkebunan Nusantara.

Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyidik perkara dugaan suap distribusi gula yang membelit Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana (IKL).

"adalah wajar apabila saya Dirut PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X dipanggil sebagai saksi," ucap dia.

Dwi melemparkan jawaban ke penyidik KPK ketika ditanyai materi pertanyaan.

"Nanti ke penyidik aja tadi saya menyampaikan semua aktivitas kegiatannya menyeluruh," ucap dia.

IKL sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pemasaran PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III. Dia sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka sejak 4 September 2019.

KPK menduga IKL berperan sebagai perantara suap untuk Dirut PTPN II Dolly Pulungan dari pemilik PT Fajar Mulia Transindo, Pieko Nyoto Setiadi.

Selain IKL, KPK juga sudah menetapkan Dolly dan Pieko sebagai tersangka kasus suap yang sama. Dolly ditengarai KPK menerima suap sebesar SGD 345.000 atau setara dengan Rp3,5 miliar.

Uang tersebut diduga sebagai fee dengan distribusi gula yang termasuk ruang lingkup pekerjaan PTPN III (BUMN).

Reporter: Ady Anugrahadi

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP