Kebakaran TPA Sarimukti di Bandung Barat Kian Meluas Capai 7 Hektare, Diduga Ini Pemicunya
Gunungan sampah di TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terbakar sejak Sabtu (19/8) malam.
Api yang membakar TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat (KBB) sejak Sabtu (19/8) malam belum juga padam.
Kebakaran TPA Sarimukti di Bandung Barat Kian Meluas Capai 7 Hektare, Diduga Ini Pemicunya
Api Masih Menyala
Gunungan sampah di TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang terbakar pada Sabtu (19/8) malam belum padam hingga Selasa (22/8). Pihak kepolisian menduga penyebabnya karena api dari rokok. Kapolsek Cipatat AKP Kusmawan mengatakan cuaca kemarau pun membuat proses pemadaman menjadi lebih sulit. Upaya pemadaman masih dilakukan dengan enam mobil pemadam kebakaran dari kawasan Bandung Raya.
"Dugaan awal dari percikan puntung rokok (kebakaran). Timbunan sampah yang sudah menggunung sehingga menimbulkan bahan gaw, ditambah cuaca musim kemarau, terjadi kebakaran."
Kapolsek Cipatat, Selasa (22/8).
@merdeka.com
Pengelolaan Sampah Ditutup Sementara
Akibat kebakaran, operasional pengelolaan sampah dihentikan sementara. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya korban luka atau jiwa. Apalagi, api sudah mulai merambat dari Zona IV ke zona III, II dan I. "Nanti perkembangannya kalau misalkan sudah padam baru kita lanjutkan operasional lagi. Jadi sekarang diberhentikan dulu sementara," kata Koordinator pengelola TPA Sarimukti, Riswanto.
Terpisah, Kepala UPTD PSTR DLHK Provinsi Jawa Barat, Arief Perdana mengungkapkan selama kurang lebih empat hari, total lahan yang terbakar kurang lebih mencapai 7 hektare.
Delapan unit mobil pemadam dikerahkan, termasuk empat unit alat berat digunakan untuk membuat parit.
"Api terus menjalar sekarang hampir 7 hektare yang terbakar. Area yang terbakarnya di zona 2, 3, dan 4. Tapi zona 4 sudah berhasil padam. Segala upaya telah dilakukan oleh pengelola dan petugas kebakaran. Kita sudah buat parit untuk lokalisasi api, tapi karena di bawah galian parit bukan tanah, jadi api tetap menjalar."
Kepala UPTD PSTR DLHK Provinsi Jawa Barat.
Terkait penghentian sementara operasional TPA, hal itu demi keamanan bersama.
"Hari ini sudah mulai ditutup. Mudah-mudahan hari ini surat resmi penyetopan sementara sudah ditandatangani sekda. Jadi kalau ini masih membahayakan, ini akan tetap kami tutup sementara sampai batas tak ditentukan."