Kejagung sebut kasus mobil listrik belum mengarah ke Dahlan Iskan
Merdeka.com - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung belum melihat dugaan keterlibatan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan dalam kasus proyek pengadaan 16 mobil listrik senilai Rp 32 miliar.
"Masih dikembangkan, belum mengarah ke Pak DI," kata Kasubdit Penyidikan Jampidsus Kejagung, Sarjono Turin, Selasa (16/6).
Turin mengatakan jika status Dahlan Iskan dalam kasus tersebut masih sebagai saksi dan penyidik akan kembali melayangkan panggilan kedua untuk Dahlan memeriksanya pada Rabu (17/6) besok. "Statis Pak DI masih saksi, besok Rabu kita akan panggil untuk diperiksa penyidik," ujarnya.
-
Bagaimana Pemprov Kaltim mendorong Perusda MBS untuk menerapkan bisnis kendaraan listrik? 'Saya mendorong ke depan, MBS mulai menggunakan kendaraan non fosil. Kendaraan itu bisa dipinjam atau disewakan,' ujarnya Akmal kepada wartawan.
-
Motor Listrik apa yang dibuat di Indonesia? Kehadiran sejumlah brand lokal tidak terlepas dari upaya pemerintah Indonesia dalam mengembangkan industri otomotif berbasis elektrifikasi untuk mengurangi emisi karbon dioksida.
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung, Tony Spontana, mengatakan jika pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka atas kasus tersebut, yakni Direktur Utama PT Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi (DA) dan Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia, Agus. Suherman (AS). "Jaksa Satgassus telah menetapkan 2 tersangka atas nama DA dan AS," paparnya, Senin (15/6).
"Tersangka AS merupakan mantan pejabat di Kementerian BUMN yang meminta atau memerintahkan 3 BUMN untuk membiayai pengadaan mobil listrik, serta menunjuk tersangka DA untuk mengerjakan proyek tersebut," lanjut Tony.
Tony juga menjelaskan jika Kejagung mulai menyelidiki kasus tersebut sejak Maret 2015 dan sudah ada 17 saksi yang telah dimintai keterangan sebelum akhirnya perkara tersebut sampai pada penyidikan.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung mengakui, penyidik masih mempertimbangkan belum perlunya pemeriksaan lanjutan bagi Dito Ariotedjo.
Baca SelengkapnyaKPK membantah tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan daging sapi di Kementan
Baca SelengkapnyaTernyata, polisi masih menemui sejumlah kekurangan persyaratan untuk menetapkan status tersangka.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis isu dugaan korupsi Formula E yang menyeret nama mantan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca SelengkapnyaDahlan tidak menapik akan terjadinya kasus korupsi, baik dilakukan secara personal maupun secara korporasi.
Baca Selengkapnya