Kejari OKU Selatan Gelar Sayembara, Bisa Tangkap Buronan Korupsi Dana Covid-19 Dapat Rp10 Juta
Penyidik telah tiga kali melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka. Namun, Leksi Yandi mangkir.
Buronan yang dimaksud adalah Leksi Yandi.
Kejari OKU Selatan Gelar Sayembara, Bisa Tangkap Buronan Korupsi Dana Covid-19 Dapat Rp10 Juta
Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan menggelar sayembara. Bagi warga yang bisa menangkap buronan korupsi dana Covid-19, Leksi Yandi, akan diberikan hadiah.
Warga yang menginformasikan keberadaan buronan tersebut akan diberi imbalan uang tunai Rp10 juta.
Kajari OKU Selatan, Adi Purnama mengungkapkan saat ini pihaknya sudah menyebar foto tersangka melalui media sosial agar memudahkan warga mengetahui keberadaannya.
"Bagi yang memberikan informasi akurat dan DPO tertangkap, maka diberikan imbalan," ungkap Kajari OKU Selatan Adi Purnama, Kamis (4/10).
Dalam foto yang disebar, juga disebutkan alamat dan ciri-ciri DPO. Tersangka Leksi Yandi tercatat tinggal di Jalan Pandawa, Lorong Nakula, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang. Ciri-ciri khusus yang ada pada dirinya adalah tinggi badan 168 centimeter, kulit sawo matang, wajah berbentuk oval, dan badan gempal berisi.
Masyarakat yang mengerahui keberadaannya bisa menghubungi cal center Kejari OKU Selatan di nomor 0811-7307-655 dan 0822-8004-8904.
Sosok Leksi Yandi
Tersangka Leksi Yandi terlibat dugaan kasus korupsi pengadaan alat pencegahan Covid-19 pada desa di OKU Selatan yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1,3 miliar. Dia ditetapkan tersangka pada 1 Agustus 2023.
Penyidik telah tiga kali melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka. Namun, Leksi Yandi mangkir tanpa memberikan alasan sehingga diterbitkan penetapan DPO pada 18 September 2023.
"Tersangka selalu mangkir dan keberadaannya hingga kini tidak diketahui. Karena itulah sayembara ini dibuat," kata Adi Purnama.