Kemenag Fasilitasi Perpindahan Santri Ponpes Shiddiqiyyah Jombang

Merdeka.com - Kementerian Agama (Kemenag) telah mencabut izin operasional Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) Ponpes Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang.
Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur menyatakan siap memfasilitasi perpindahan para santri tersebut.
Kabid PD Pontren Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur, Mohammad As'adul Anam menyatakan siap memfasilitasi perpindahan santri Ponpes Shiddiqiyyah Jombang setelah Kemenag mencabut izin PKPPS, dampak kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati oleh tersangka MSAT (42), yang merupakan putra dari pimpinan Ponpes tersebut.
"Kami dengan Kemenag Jombang tengah berupaya melindungi hak-hak santri yang ada di sana. Kami sedang melakukan pemetaan kira-kira santri nanti ingin melanjutkan ke mana," katanya di Surabaya, Jumat (8/7).
Dia menerangkan, meskipun izin operasional PKPPS telah dicabut, tidak serta merta kegiatan di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang langsung dihentikan. Artinya butuh proses beberapa waktu untuk operasional di Ponpes tersebut berhenti total.
Namun, kata dia, yang pasti Ponpes tersebut sudah tidak lagi mendapatkan dana operasional dari Kemenag.
"Kita harus berkomunikasi dengan wali santri untuk mengarahkan para santri tersebut mau melanjutkan ke mana. Konsekuensi lainnya termasuk juga dana operasional di sana otomatis akan dihentikan," tegasnya.
Terkait jumlah santri Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, As'ad belum bisa memastikan jumlah pastinya dan masih terus berkoordinasi dengan pengurus. Namun, santri yang masih bertahan di sana tinggal sebagian saja. Sementara sebagian lainnya sudah pulang dan bahkan ada yang melanjutkan di pondok lainnya.
"Santri ini sebagian masih ada di sana, sebagian sudah pulang karena memang dijemput orang tuanya. Artinya tidak melanjutkan di situ. Pindah ke pondok yang lain," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya