Kemnaker Gelar Kompetensi Keterampilan Instruktur Nasional IX Regional Wilayah Barat I
KKIN ini dilaksanakan tidak hanya untuk instruktur dari lembaga pelatihan pemerintah, namun juga dari lembaga pelatihan swasta dll.
KKIN merupakan salah satu metode dalam peningkatan kompetensi SDM.
Kemnaker Gelar Kompetensi Keterampilan Instruktur Nasional IX Regional Wilayah Barat I
Kementerian Ketenagakerjaan menggelar Kompetensi Keterampilan Instruktur Nasional (KKIN) IX Tahun 2024 Tingkat Regional Wilayah Barat I pada 5 hingga 9 Mei 2024. Ajang tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor di Padang, Minggu (5/5/2024).
Wamenaker dalam sambutannya mengatakan, KKIN merupakan salah satu metode dalam peningkatan kompetensi SDM yang mengkompetisikan kemampuan teknis dan kompetensi metodologi instruktur dari seluruh Indonesia.
KKIN ini dilaksanakan tidak hanya untuk instruktur dari lembaga pelatihan pemerintah, namun juga dari lembaga pelatihan swasta, perguruan tinggi, dan industri.
"KKIN adalah suatu kegiatan kompetisi yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis, yang bertujuan sebagai ajang bagi para instruktur yang tersebar di seluruh Indonesia untuk mengukur, meningkatkan, dan pemerataan peningkatan kompetensi yang terintegrasi," ucap Wamenaker.
Ia berharap dengan adanya event KKIN seperti ini bisa menambah semangat para instruktur/tenaga pengajar semakin dapat meningkatkan kompetesi di bidangnya masing-masing. Pasalnya, instruktur merupakan aktor utama dalam pelatihan kerja yang berfungsi sebagai fasilitator dalam meningkatkan pengetahuan, keterampilan, perubahan sikap dan perilaku (etos kerja) dari
tenaga kerja.
"Pembentukkan SDM yang unggul untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang sejahtera dan maju hanya dapat dilakukan oleh generasi muda yang cerdas, berakhlak mulia, jujur, dan mampu berkompetisi," ucapnya.