Komjen Anang: Kasus kecil bisa ramai kalau penanganannya gaduh
Merdeka.com - Pertukaran jabatan antara Kabareskrim Komjen Budi Waseso dengan Kepala BNN Komjen Anang Iskandar dinilai sebagai salah satu dampak dari gaduhnya pola penegakan hukum di Indonesia. Komjen Anang Iskandar menegaskan, pola penegakan hukum supaya tidak dinilai gaduh oleh masyarakat maka seyogyanya mengedepankan pemahaman hukum terhadap elemen masyarakat.
Karena itu, kata Anang, para penegak hukum harus mengimplementasikan teori hukum itu sendiri di tengah masyarakat secara proporsional. "Artinya, tergantung setiap kasus yang ditangani oleh penegak hukum itu sendiri. Kasus kecil bisa ramai dibincangkan kalau penanganannya gaduh dan sebaliknya, kasus besar bisa jadi kecil. Itulah seni masing-masing penegak hukum," ujar Anang di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/9).
Selain itu, lanjut Anang, pemahaman tersebut harus melakukan pencegahan sebelum penegakan sehingga tidak terjadi kerusakan yang lebih besar terhadap hukum itu sendiri. "Penegakan hukum bisa terlaksana dengan baik dan masyarakat pun tetap tertib berjalan hanya melalui pencegahan sebelum penegakan," katanya.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa hasil capaian Bareskrim Polri? Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada memaparkan, jumlah aset yang disita mencapai Rp10,5 triliun.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Bagaimana kasus viral membuat polisi bergerak? Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam kasus korupsi? Lebih lanjut, menurut Sahroni, hal tersebut penting karena nantinya akan menjadi pertimbangan pengadilan yang berdampak pada masa hukuman para pelaku korupsi.
Lanjut Anang, pemahaman hukum tersebut ibarat menangkap ikan di kolam dengan membiarkan air tetap bening. Ini adalah seni dan pengalaman dalam penegakan hukum.
"Harus ada keseimbangan. Pemahaman masyarakat tentang hukum harus disampaikan. Jadi kalau ada penegakan hukum dalam masyarakat bisa berjalan sebagaimana semestinya," jelasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia meminta agar pendekatan hukum termasuk korupsi di dalamnya ini dapat diluruskan dan dimurnikan.
Baca SelengkapnyaMenurut Anies, jawaban Ganjar kurang komprehensif. Karena masalahnya cukup kompleks.
Baca SelengkapnyaPerlawanan balik dari pihak-pihak tertentu ditujukan melemahkan nyali Kejagung dalam memberantas korupsi.
Baca SelengkapnyaMaka itu perlu adanya gagasan supaya kebijakan tidak salah arah.
Baca Selengkapnya