Bongkar Kasus Korupsi, Kejaksaan Agung Diminta Waspadai Serangan Balik
Perlawanan balik dari pihak-pihak tertentu ditujukan melemahkan nyali Kejagung dalam memberantas korupsi.
Bongkar Kasus Korupsi, Kejaksaan Agung Diminta Waspadai Serangan Balik
Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil membongkar kasus-kasus korupsi skala besar. Terkait hal ini, Kejagung diminta waspada terkait upaya perlawanan dari terduga pihak-pihak berperkara yang melakukan serangan balik atau corruptor fight back.
"Pemberantasan korupsi yang masif, misalnya dalam perkara di PT Timah Tbk yang menjerat belasan tersangka, bisa saja muncul perlawanan dari pihak-pihak tertentu, baik secara langsung maupun tidak langsung," tutur aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (27/5).
Menurutnya, perlawanan balik dari pihak-pihak tertentu ditujukan untuk melemahkan nyali Kejagung dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Perlawanan balik atau corruptor fight back harus diwaspadai, karena segala cara akan dilakukan untuk melemahkan nyali Kejaksaan Agung dalam upaya pemberantasan korupsi," sambungnya.
JCW juga berharap kejaksaan tidak gentar melakukan pengusutan kasus korupsi sekalipun ada upaya perlawanan balik.
"Kejaksaan agar tetap fokus dalam penuntasan kasus dugaan korupsi, baik yang ditangani oleh Kejaksaan Agung maupun kejaksaan di daerah," katanya.
Di sisi lain, JCW memberikan apresiasi kepada Kejaksaan lantaran berani dan tegas dalam menangani sejumlah kasus korupsi, apalgi yang mengakibatkan kerugian negara dalam jumlah besar.
"JCW mengapresiasi keberanian Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam menangani sejumlah dugaan perkara korupsi, dengan nilai kerugian negara yang fantastis," ucap Baharuddin.