![Bongkar Kasus Korupsi, Kejaksaan Agung Diminta Waspadai Serangan Balik](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/27/1716813443409-aqlwg.jpeg)
![Bongkar Kasus Korupsi, Kejaksaan Agung Diminta Waspadai Serangan Balik](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/27/1716813443409-aqlwg.jpeg)
Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil membongkar kasus-kasus korupsi skala besar. Terkait hal ini, Kejagung diminta waspada terkait upaya perlawanan dari terduga pihak-pihak berperkara yang melakukan serangan balik atau corruptor fight back.
"Pemberantasan korupsi yang masif, misalnya dalam perkara di PT Timah Tbk yang menjerat belasan tersangka, bisa saja muncul perlawanan dari pihak-pihak tertentu, baik secara langsung maupun tidak langsung," tutur aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (27/5).
Menurutnya, perlawanan balik dari pihak-pihak tertentu ditujukan untuk melemahkan nyali Kejagung dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Perlawanan balik atau corruptor fight back harus diwaspadai, karena segala cara akan dilakukan untuk melemahkan nyali Kejaksaan Agung dalam upaya pemberantasan korupsi," sambungnya.
JCW juga berharap kejaksaan tidak gentar melakukan pengusutan kasus korupsi sekalipun ada upaya perlawanan balik.
"Kejaksaan agar tetap fokus dalam penuntasan kasus dugaan korupsi, baik yang ditangani oleh Kejaksaan Agung maupun kejaksaan di daerah," katanya.
Di sisi lain, JCW memberikan apresiasi kepada Kejaksaan lantaran berani dan tegas dalam menangani sejumlah kasus korupsi, apalgi yang mengakibatkan kerugian negara dalam jumlah besar.
"JCW mengapresiasi keberanian Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam menangani sejumlah dugaan perkara korupsi, dengan nilai kerugian negara yang fantastis," ucap Baharuddin.
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Baca SelengkapnyaZulkarnaen ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyelenggaraan cadangan beras pemerintah.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaSebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaBerdasarkan penilaian dari BPKP Jatim, kerugian negara akibat kasus itu ada sekitar Rp114,440 miliar
Baca SelengkapnyaSejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaKejagung menetapkan satu lagi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada tahun 2017 sampai 2023.
Baca Selengkapnya