Kepercayaan Publik ke Kejagung Tinggi karena Berani Usut Kasus Korupsi Besar
Survei Indikator Politik Indonesia yang menunjukkan tren kepercayaan publik terhadap sembilan lembaga negara, termasuk Kejagung.
Kondisi kinerja dan integritas lembaga hukum di Indonesia sebenarnya sudah menunjukkan hal yang positif.
Kepercayaan Publik ke Kejagung Tinggi karena Berani Usut Kasus Korupsi Besar
Wakil Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU), Nur Kholis menilai, tingginya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini disebabkan karena berani mengusut kasus korupsi besar.
Selain itu, menurut dia, sekarang ini pasti juga sudah ada perbaikan di institusi hukum tersebut.
“Pertama, itu karena ada perbaikan kinerja. Yang kedua, mungkin juga karena berani mengusut kasus-kasus yang relatif besar,” ujar Kholis, Rabu (5/7).
Hal ini disampaikan Kholis merespons hasil survei Indikator Politik Indonesia yang menunjukkan tren kepercayaan publik terhadap sembilan lembaga negara, termasuk Kejagung.
“Jadi, kalau itu bisa memberikan efek yang baik bagi lembaga-lembaga lain untuk berkompetesi secara positif, tentu itu akan menciptakan kondisi yang lebih baik untuk penegakan hukum di Indonesia,” ucap Kholis.
Namun, Kholis tidak begitu yakin apakah kepercayaan publik kepada Kejagung tersebut akan memiliki dampak besar terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.
Merdeka.com
Untuk mengetahuinya, kata dia, harus ada penelitian lebih lanjut.
“Tetapi menurut saya ini kan tune-nya sudah positif, tentu dia akan berpengaruh kepada kepercayaan publik terhadap pemerintah secara umum,” katanya.
Kholis melihat, kondisi kinerja dan integritas lembaga hukum di Indonesia sebenarnya sudah menunjukkan hal yang positif. “Jadi, kami berprasangkai baik saja, mudah-mudahan demikian. Karena, kan salah satu indikator hasil survei itu juga kan karena Kejagung menangani kasus yang besar secara berani dan benar,” jelas Kholis. Dia pun berharap, kinerja Kejagung dalam mengungkap kasus-kasus besar tersebut juga menular ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) di tingkat provinsi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di tingkat Kabupaten/Kota. “Kami berharap bahwa sikap itu kemudian dapat menular ke jajaran yang paling bawah. Karena kan yang berhadapan dengan persoalan-persoalan hukum di bawah itu ya Kejati atau kejari. Nah kita siap membuka diri untuk berkoordinasi dengan lembaga-lembaga itu,” kata Kholis.
Karena, tambah dia, masih banyak keluhan terhadap penegakan hukum di tingkat bawah.
Menurut dia, kritiksan untuk penegakan hukum di tingkat bawah itu juga harus menjadi bahan refleksi penting bagi semua lembaga penegakan hukum di Indonesia.
“Bagi LPBH NU, sebenarnya kalau kondisi hukum membaik itu akan memudahkan juga advokasi kebijakan yang dilakukan oleh LPBH NU untuk mewujudkan hukum yang melindungi kelompok-kelompok akar rumput, utamanya Nahdliyin.”
-Kholis