Meski Kepercayaan Publik Tinggi, Kejagung Diharapkan Lebih Berani Bongkar Kasus Korupsi
Kejaksaan Agung diminta tidak lengah sekalipun mendapatkan kepercayaan publik tinggi.
Meski Kepercayaan Publik Tinggi, Kejagung Diharapkan Lebih Berani Bongkar Kasus Korupsi
Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pemberantasan korupsi. Keberanian Kejagung mengungkap kasus besar dan menangkap sejumlah elit membuat masyarakat meningkat kepercayaannya terhadap Kejagung. “Saya kira survei itu ada benarnya, karena masyarakat melihat adanya pengungkapan kasus-kasus besar oleh Kejagung,” katanya dalam keterangannya.Dengan tetap mengapresiasi kinerja Kejagung, tokoh yang biasa disapa Buya Anwar ini, berharap Kejagung juga lebih berani untuk mengungkap kasus-kasus di kementerian lainnya.
Menurutnya, korupsi kemungkinan juga terjadi di kementerian-kementerian lainnya. Sehingga Kejagung harus juga menyelidikinya.
Ketua PP Muhammadiyah itu mengingatkan korupsi menjadi masalah yang harus diselesaikan oleh bangsa ini. Perilaku korupsi sangat merugikan bangsa Indonesia. Mereka yang sudah menjadi pejabat maupun pemimpin diharapkan Buya Anwar tidak melakukan korupsi.
Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan Agung
Sebelumnya, dua lembaga survei Indikator Politik dan Lembaga Survei Indonesia (LSI), memaparkan hasil temuan mereka. Kedua lembaga ini menyebut bahwa kepercayaan publik terhadap Kejagung tertinggi di antara lembaga penegak hukum lainnya.
“Temuan Januari, tingkat kepercayaan terhadap Kejaksaan ada di angka 60 persen. Pada Februari hingga April, bertahan di 68 persen. Memasuki Juli, ada peningkatan menjadi 69 persen."
Direktur LSI, Djayadi Hanan.
Begitu juga survei Indikator Politik yang dirilis pada Juli 2023 menyebut, Kejagung meraih tingkat kepercayaan sangat tinggi. Kejagung mampu meraih 81,2 persen kepercayaan publik dan menjadi yang tertinggi sejak 1999.
Sebelumnya, pengacara salah satu terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo, Maqdir Ismail, menyebut ada seseorang yang mengembalikan uang senilai Rp 27 miliar ke kliennya. Kliennya adalah Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan. "Sudah ada yang menyerahkan kepada kami (Rp 27 miliar), hari ini tadi pagi," kata Maqdir. "Sepanjang yang saya dengar, ada yang menjanjikan bisa menghapus perkara ini untuk menghentikannya," sambungnya. Terkait itu, Ketum DPP KNPI Haris Pertama meminta Kejaksaan Agung untuk transparan, dan mendorong untuk membuka penyelidikan baru. Hal ini perlu dilakukan untuk menjaga wibawa Kejaksaan Agung yang telah berhasil mengungkap skandal Mega Korupsi BTS.