Bongkar Banyak Kasus Besar, Kepercayaan Publik kepada Kejaksaan Meroket
Tingkat kepercayaan publik terhadap Kejagung mengungguli MK, Pengadilan, Polri, juga KPK.
Bongkar Banyak Kasus Besar, Kepercayaan Publik kepada Kejaksaan Meroket
Kinerja Kejaksaan mengusut kasus-kasus korupsi mendapat apresiasi publik. Temuan terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan berada di angka 74 persen.
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan menyampaikan, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) tinggi, mengungguli Mahkamah Konstitusi (MK), Pengadilan, Polri, juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kejaksaan menjadi lembaga hukum paling dipercaya publik," tutur Djayadi saat rilis dengan topik Sikap Publik Terhadap Keputusan KPU, Persidangan MK, dan Sejumlah Isu Nasional, Kamis (18/4).
Dalam temuan LSI, public trust Kejaksaan pada Februari 2024 lalu berada di angka 67 persen. Kini, dalam temuan terbaru, angkanya menjadi 74 persen.
"Keberanian Kejaksaan dalam membongkar kasus-kasus besar dan high profile, mendapat apresiasi dan dukungan masyarakat," ucapnya.
Menurut Djayadi, keberanian Kejaksaan dalam mengusut kasus-kasus mega korupsi memunculkan banyak dukungan dari masyarakat.
Djayadi mencontohkan kasus korupsi pertambangan di PT Timah, dengan nilai kerugian mencapai Rp271 triliun.
"Keberanian Kejaksaan dalam mengusut kasus-kasus high profile, menimbulkan kerugian besar, supersize, tentu memunculkan dukungan dan kepercayaan publik," ungkap Djayadi.
Dalam kasus timah, Djayadi mencontohkan, selain nilai kerugian negara yang mencapai Rp271 triliun, terseretnya nama sejumlah selebriti juga membuat publik semakin melihat kinerja Kejaksaan.
"Dalam kasus-kasus besar, high profile dan supersize, publik melihat Kejaksaan serius dan berani. Jaksa Agung juga dinilai publik berani mengusut kasus besar," imbau Djayadi.
Survei LSI dilaksanakan pada 7 April hingga 9 April 2024 dengan target populasi survei adalah Warga Negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas, atau sudah menikah dan memiliki telepon sekitar 83 persen dari total populasi nasional.
Pemilihan sampel dilakukan melalui metode Random Digit Dialing (RDD) yang merupakan teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak. Dari situ, sebanyak 1.213 responden terpilih secara acak, validasi dan screening.
Margin of error survei diperkirakan kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen dengan asumsi simple random sampling. Wawancara dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang terlatih.