Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung
Dalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung
Terbongkarnya kasus korupsi pertambangan yang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi perhatian masyarakat luas, termasuk DPR. Dalam kasus ini, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka mengapresiasi kinerja kejaksaan. Sebab, menurutnya, perlu keberanian yang besar untuk membongkar kasus-kasus tersebut.
"Saya mengapresiasi. Kejaksaan Agung luar biasa. Jaksa Agung saya salut (karena) berani mengungkap seperti ini dan kita akan support Kejaksaan untuk tidak tanggung-tanggung," kata Rieke kepada wartawan, Jakarta, Kamis (25/4).
Rieke lantas menyinggung kontrasnya kasus korupsi timah dengan sikap perusahaan. Ketika rapat dengan Komisi VI DPR, PT Timah Tbk tampak baik-baik saja.
"Kemudian, muncul kasus seperti ini. Tapi, intinya dengan kasus ini bisa jadi langkah awal untuk membenahi kembali PT Timah," jelasnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini pun mendorong Kejaksaan mengusut tuntas kasus-kasus pertambangan. "Jangan yang di permukaan doang," ucap Rieke.
Diketahui, Kejagung sebelumnya mengusut kasus korupsi pertambangan ore nikel di wilayah IUP PT Antam Tbk di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kerugian negara mencapai Rp5,7 triliun dan melibatkan swasta, pihak PT Antam dan kementerian terkait.
Kasus tersebut telah bergulir di pengadilan. Bahkan, majelis hakim telah menjatuhkan vonis kepada para tersangka pada Kamis (25/4), sekalipun hukumannya di bawah tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Di sisi lain, Kejagung kini tengah mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola timah di kawasan IUP PT Timah Tbk di Bangka Belitung pada 2015-2022.
Negara merugi hingga Rp271 triliun karena kerusakan lingkungan yang timbul akibat praktik lancung yang terjadi.
Dalam perkara ini, setidaknya 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Seorang di antaranya dijerat pasal perintangan penyidikan.