Robert Bonosusatya Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis
Robert Bonosusatya sendiri kelar menjalani pemeriksaan selama 13 jam dan keluar dari Gedung Kejagung, Jakarta Selatan pada pukul 22.05 WIB
Robert Bonosusatya sendiri kelar menjalani pemeriksaan selama 13 jam dan keluar dari Gedung Kejagung, Jakarta Selatan pada pukul 22.05 WIB
Usai Diperiksa Kejagung 13 Jam Kasus Timah Seret Harvey Moeis, Begini Respons Robert Bonosusatya
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan pemeriksaan terhadap Robert Bonosusatya (RBS) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi menyampaikan, pemeriksaan terhadap Robert Bonosusatya dilakukan pada Senin, 1 April 2024 dalam rangka mendalami posisinya di PT Refined Bangka Tin (RBT).
"Kami memanggil dan memeriksa saudara RBS selaku saksi. Kita harapkan keterangan keterangan itu akan membuat terang peristiwa pidana yang sedang terjadi dalam tindak pidana tata kelola timah di IUP wilayah PT Timah," tutur Kuntadi kepada wartawan, Selasa (2/4).
Dia menegaskan, penyidik bekerja sesuai dengan pertimbangan matang, meski publik menduga Robert Bonosusatya merupakan aktor intelektual kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. Terlebih, sosok tersebut tidak memiliki jabatan atau posisi di PT Refined Bangka Tin.
"Justru itu yang bersangkutan kami periksa untuk memastikan keterkaitan yang bersangkutan dengan PT RBT. Apakah yang bersangkutan sebagai pengurus, apakah yang bersangkutan sebagai BU, atau memang tidak ada kaitannya sama sekali. Ini untuk menghindari kesalahan makanya kami lakukan pemeriksaan untuk klarifikasi sejauh mana keterkaitan yang bersangkutan," jelas dia.
Kuntadi enggan merinci asal temuan penyidik sehingga memutuskan melakukan pemeriksaan terhadap Robert Bonosusatya, apakah hasil temuan alat bukti atau keterangan saksi.
Yang jelas, sepanjang belum ada alat bukti yang cukup maka penyidik tidak akan sembarangan melakukan pemeriksaan terhadap seseorang.
"Yang jelas kami melihat ada urgensi yang perlu kami klarifikasi kepada yang bersangkutan untuk membuat terang peristiwa pidana ini,"
kata Kuntadi.
merdeka.com
Robert Bonosusatya sendiri kelar menjalani pemeriksaan selama 13 jam dan keluar dari Gedung Kejagung, Jakarta Selatan pada pukul 22.05 WIB.
Kepada awal media, dirinya hanya menjalankan kewajiban sebagai warga negara untuk tutur serta dalam penanganan sebuah kasus.
"Ya sebagai warga negara yang baik, saya sudah melakukan kewajiban mentaati peraturan yang ada, saya sudah diperiksa,"
singkat Robert.
merdeka.com
Selebihnya, dia enggan memaparkan isi dari pemeriksaan tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.
"Saya sudah dari jam 09.00 WIB. Tanya ke penyidik ya (soal dugaan keterkaitannya dengan PT RBT), tolong ya," tandasnya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim, serta 14 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Adapun angka rasuah yang ditaksir hingga Rp 271 triliun itu didapatkan dari hitungan kerugian perekonomian negara. Sementara kerugian keuangan negara masih dalam formulasi penyidik bersama pihak terkait.
Pada konferensi pers Senin, 19 Februari 2024 lalu, Kejagung menggandeng Ahli lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo dalam rangka menghitung kerugian yang diakibatkan kerusakan alam hasil pembukaan tambang timah.
"Hingga hari ini, total luas yang sudah dibuka adalah 170.363,064 hektare, yang terdiri dari luas galian di kawasan hutan 75.345,7512 hektare, luas galian non kawasan hutan 95.017,313 hektare, dan luasan 170.363,064 hektare ternyata yang memiliki IUP itu hanya 88.900,462 hektare dan yang non IUP itu 81.462,602 hektare," tutur Bambang kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan.