Berani Bongkar Kasus Kakap Harus Jadi Indikator Jaksa Agung Baru
Dalam sejumlah survei, Kejagung memiliki tingkat kepuasan publik paling tinggi dibanding lembaga penegak hukum lainnya
Kinerja Kejaksaan Agung lima tahun terakhir menjadi perhatian. Di bawah komando Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejagung berani mengungkap berbagai kasus besar.
Dalam sejumlah survei, Kejagung memiliki tingkat kepuasan publik paling tinggi dibanding lembaga penegak hukum lainnya. Kejagung bahkan berada di atas KPK yang selama ini selalu mendominasi.
"Ini konsisten dari dulu, bahwa di tangan ST Burhanuddin, Kejaksaan selalu unggul dari survei. Artinya, partisipasi kepercayaan publik terhadap Kejagung bukan hal yang baru," katanya Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad.
Dalam hasil survei terbaru Indikator Politik Indonesia, Kejagung menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik dengan persentase 69%. Disusul Polri 67%, pengadilan 66%, MK 64%, dan KPK 61%.
Menurutnya, hasil survei tersebut jangan diabaikan begitu saja. Hal itu bisa menjadi salah satu indikator buat menentukan pemimpin Kejagung yang akan datang.
Dia juga menilai, ST Burhanuddin bisa menjadi salah satu opsi diperpanjang jabatannya menjadi jaksa agung di pemerintahan yang baru. Sebab, selain kinerjanya yang dinilai bagus, dengan diperpanjang masa jabatannya bisa meminimalisir terjadinya tarik menarik antar partai politik untuk mengisi posisi Jaksa Agung di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Sebab, dia menegaskan, Kejagung harus steril dari orang-orang yang memiliki latar belakang partai politik.
"Pak Prabowo tidak perlu ragu untuk memilih dan tidak perlu ada keraguan lagi dalam mengonsolidasikan," katanya.
Berikut sejumlah kasus besar yang berhasil dibongkar Kejagung dalam lima tahun terakhir.
- Kasus BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informasi, kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp8,03 triliun.
- Kasus Duta Palma Group, kerugian negara baik keuangan maupun perekonomian mencapai Rp104,1 triliun.
- Kasus ekspor Crude Palm Oil (CPO), kerugian negara akibat izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang mengakibatkan minyak goreng langka mencapai Rp18,3 triliun.
- Kasus Asuransi Jiwasraya, kerugian negara akibat korupsi di perusahaan ini mencapai sekitar Rp16,81 triliun.
- Kasus PT Asabri (Persero), kerugian negara diakibatkan penyimpangan dalam pengelolaan dana investasi dan keuangan mencapai Rp22,78 triliun selama periode 2012-2019.
- Kasus PT Garuda Indonesia, kerugian negara diperkirakan sebesar Rp8,8 triliun terkait dengan pengadaan pesawat udara yang tidak sesuai prosedur.
- Kasus PT Timah Tbk dengan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.