PBNU Nilai Kejaksaan Jadi Oase Baru Penegakan Hukum di Tanah Air
Publik percaya kepada 'Korps Adhyaksa' lantaran kerja-kerja yang dilakukan riil dan dapat independen
Publik percaya kepada 'Korps Adhyaksa' lantaran kerja-kerja yang dilakukan riil dan dapat independen
PBNU Nilai Kejaksaan Jadi Oase Baru Penegakan Hukum di Tanah Air
Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai sebagai oase baru penegakan hukum Indonesia.
Pangkalnya, menjadi institusi penegak hukum yang paling dipercaya publik dengan 76,2% dalam survei Indikator Politik Indonesia periode akhir Desember 2023 hingga awal Januari 2024.
"Kejaksaan adalah oase baru bagi penegakan hukum di Republik ini di tengah sistem hukum kita yang masih centang perenang dan kerap kali tidak selaras dengan rasa keadilan masyarakat,"
ucap Wakil Sekretaris Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LD PBNU), KH Nurul Huda, Senin (29/1).
Menurut Gus Enha, sapaannya, publik percaya kepada 'Korps Adhyaksa' lantaran kerja-kerja yang dilakukannya riil dan dapat independen atau terbebas dari segala intervensi.
"Ini menjadi catatan khusus untuk ke depan, ya. Lembaga hukum tidak boleh dimanfaaatkan oleh kekuasaan untuk menekan kekuatan politik yang berseberangan atau mengkriminalisasi pihak-pihak tertentu," tegasnya.
Gus Enha, sapaannya, menerangkan, hukum adalah anak kandung demokrasi.
Kesetaraan dan partisipasi publik secara politik, ekonomi, sosial, dan kebudayaan yang dijamin sistem demokrasi akan kehilangan maknanya jika tak selaras dengan penegakan hukum.
Ia melanjutkan, penegakan hukum yang lemah akan memunculkan ketidakpastian hukum dan berdampak negatif pada aspek kehidupan masyarakat.
"Penegakan hukum harus sampai pada nilai substansial, yaitu terwujudnya keadilan yang selaras dengan rasa keadilan masyarakat," kata Gus Enha.
Gus Enha pun berharap Kejagung dapat mempertahankan dan memperbaiki capaian tersebut. "Ini mesti terus dirawat dan ditingkatkan lebih lanjut," kata Gus Enha.