Survei Indikator: Kejagung Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik, KPK Terendah
Kejaksaan Agung menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik dengan persentase 69%. Disusul Polri 67%, pengadilan 66%, MK 64%, dan KPK 61%.
Survei terbaru Indikator Politik Indonesia menunjukkan Kejaksaan Agung menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik. Tingkat kepercayaan itu mencapai 69 persen.
"Dalam urutan kepercayaan terhadap lembaga negara, Kejaksaan Agung berada di posisi ketiga, berada di belakang TNI dan presiden," kata Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Rizka Halida dalam publikasi online di Jakarta, Jumat (4/10).
Hasil itu merupakan Survei Nasional: Evaluasi Publik Terhadap 10 Tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Sementara tingkat kepercayaan publik pada Korps Bhayangkara (Polri) sebesar 67 persen. Disusul pengadilan 66 persen, Mahkamah Konstitusi 64 persen, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan 61 persen.
"Ini catatan. Biasanya KPK selalu tinggi, tetapi kali ini paling bawah (di antara lembaga penegak hukum)," jelasnya.
Saat menghadiri Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 Tahun 2024 di Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan RI pada Senin (22/7), Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan dalam lima tahun belakangan kinerja Korp Adhyaksa menunjukkan tren sangat positif.
Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik. "Dalam kurun lima tahun belakangan ini pula kejaksaan mampu mencetak sejarah dengan menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh publik," tambah Burhanuddin.
Kejaksaan, menurutnya, mampu hadir untuk menjawab harapan masyarakat dan bangsa dalam mewujudkan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Kejaksaan juga mampu melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan tanpa pandang bulu, namun dengan tetap menjaga sisi humanis.
"Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan kerja cerdas kita bersama, dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang kita. Tidak pernah ada sesuatu prestasi atau keberhasilan yang dicapai tanpa perjuangan dan tantangan," katanya.
Periode survei Indikator Politik Indonesia ini mulai dilakukan pada tanggal 22 sampai 29 September 2024. Jumlah responden sebanyak 1.200 orang warga Indonesia yang diperoleh melalui teknik pengambilan sampel secara angkat bertingkat (multistage random sampling).
Sampel tambahan diambil dari 11 provinsi terbesar, yakni Sumut, Riau, Sumsel, Lampung, Banten, Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim dan Sulsel. Masing-masing wilayah jumlah respondennya 300, sementara Sumbar menjadi 200 responden.
Margin of error kurang lebih 2,3 persen pada tingkat kepercayaan (level of confidence) sebesar 95 persen.