LSI Ungkap Efek Sidang Sengketa Pilpres Terhadap Kepercayaan Publik ke MK
Tingkat kepercayaan publik terhadap MK di bawah Kejaksaan, Presiden dan TNI.
Tingkat kepercayaan publik terhadap MK di bawah Kejaksaan, Presiden dan TNI.
LSI Ungkap Efek Sidang Sengketa Pilpres Terhadap Kepercayaan Publik ke MK
Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei terkait tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.
Hasil survei dilakukan LSI menunjukkan kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) meningkat cukup signifikan dibandingkan lainnya.
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan, tingkat kepercayaan kepada lembaga negara secara umum paling tinggi terhadap TNI. Sementara kepercayaan publik terhadap presiden berada di urutan kedua.
"Baru lembaga-lembaga hukum yaitu Kejaksaan Agung, Mahkamah Konstitusi, Pengadilan, Polri, KPU. KPK bersama DPR dan Partai Politik masih berada di posisi paling bawah," tutur Djayadi dalam rilis dengan topik Sikap Publik Terhadap Keputusan KPU, Persidangan MK, dan Sejumlah Isu Nasional, Kamis (18/4).
Menurut Djayadi, posisi MK pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga sudah sangat baik lantaran berada di nomor empat dengan 73 persen, di bawah TNI di angka 91 persen, Presiden dengan 84 persen, dan Kejaksaan Agung di 75 persen.
"Pasca pemilu ada tren peningkatan pada lembaga-lembaga negara. Yang mengalami peningkatan cukup signifikan adalah peningkatan terhadap Mahkamah Konstitusi," kata Djayadi.
Djayadi mengatakan peningkatan kepercayaan publik seiring MK sedang menyidangkan sengketa Pilpres 2024.
"Saya ingin menekankan itu karena memang sekarang yang menjadi sorotan publik adalah Mahkamah Konstitusi," kata Djayadi.
Berdasarkan survei, MK memang sempat turun cukup tajam pada Januari 2024 di angka 61 persen dan kemudian meningkat drastis di 73 persen pada April 2024.
"Kalau kita hubungkan ini dengan persidangan Mahkamah Konstitusi, tampaknya persidangan memberikan efek positif tehadap penilaian masyarakat terhadap Mahkamah Konstitusi. Dan saya kira itu sejalan dengan banyaknya pendapat yang dikumpulkan, baik para pengamat hukum maupun orang-orang yang terlibat langsung dengan sidang PHPU 2024," tandas Djayadi.
Survei LSI ini dilaksanakan pada 7 April hingga 9 April 2024 dengan target populasi survei adalah Warga Negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas, atau sudah menikah dan memiliki telepon sekitar 83 persen dari total populasi nasional.
Pemilihan sampel dilakukan melalui metode Random Digit Dialing (RDD) yang merupakan teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak. Dari situ, sebanyak 1213 responden terpilih secara acak, validasi, dan screening.
Margin of error survei diperkirakan kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen dengan asumsi simple random sampling. Wawancara dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang terlatih.