KPK akui penyelidikan dana Rp 30 M mengalir ke TemanAhok butuh waktu
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo enggan mengungkap apakah benar ada aliran dana reklamasi senilai Rp 30 miliar ke rekening TemanAhok. Hal tersebut diduga berasal dari kasus suap pembahasan Raperda reklamasi Pantai Utara Jakarta.
"(Kasus) reklamasi akan segera menaikkan ke penuntutan masalah suapnya. Masalah yang tadi disampaikan (aliran dana ke Teman Ahok) akan mengeluarkan surat penyelidikan kelihatannya ada yang cukup besar dan perlu waktu cukup lama dan kita masih teliti dan akan kita laporkan," kata Agus menjelaskan bahwa pihaknya akan mendalami hal tersebut, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6).
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Junimart Girsang mengungkapkan, dia mendapatkan kabar ada dana dari pengembang yang dialirkan ke TemanAhok. Dia berharap LSM yang dekat dengan Teman Ahok, Cyrus Network dan Sunny Tanuwidjaya diperiksa khusus terkait hal itu.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang bisa dilapor? KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Siapa yang membuat report text? Report text ini secara jelas menggambar sebuah hasil pengamatan langsung dari seorang penulis dan benar terjadi.
"Ada info Rp 30 miliar dari pengembang untuk Teman Ahok, saya tidak tahu apakah KPK sudah periksa cyrus dan Sunny," kata Junimart dalam Rapat Dengar Pendapat komisi III DPR dengan KPK.
Politikus PDIP ini juga mempertanyakan proses pemeriksaan kasus Raperda Zonasi Wilayah Pesisir yang ditangani KPK. Dia meyakini pelakunya bukan hanya M Sanusi, serta berharap pengungkapan peranan PT Agung Podomoro Land (APL) segera menemukan hasil.
"Selain Sanusi itu dari pihak APL. Apakah tidak mungkin. Berpotensi yang lain jadi tersangka misalnya. Memang KPK telah melimpahkan berkas dari presdir PT APL ke pihak kejaksaan. Setelah ini apa yang akan dilakukan KPK dalam menuntaskan kasus reklamasi pantai utara Jakarta ini," ungkapnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Agung siap mengusut dugaan aliran dana sebesar Rp70 miliar ke Komisi I DPR RI.
Baca Selengkapnya