Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK akui penyelidikan dana Rp 30 M mengalir ke TemanAhok butuh waktu

KPK akui penyelidikan dana Rp 30 M mengalir ke TemanAhok butuh waktu Agus Rahardjo. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo enggan mengungkap apakah benar ada aliran dana reklamasi senilai Rp 30 miliar ke rekening TemanAhok. Hal tersebut diduga berasal dari kasus suap pembahasan Raperda reklamasi Pantai Utara Jakarta.

"(Kasus) reklamasi akan segera menaikkan ke penuntutan masalah suapnya. Masalah yang tadi disampaikan (aliran dana ke Teman Ahok) akan mengeluarkan surat penyelidikan kelihatannya ada yang cukup besar dan perlu waktu cukup lama dan kita masih teliti dan akan kita laporkan," kata Agus menjelaskan bahwa pihaknya akan mendalami hal tersebut, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6).

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Junimart Girsang mengungkapkan, dia mendapatkan kabar ada dana dari pengembang yang dialirkan ke TemanAhok. Dia berharap LSM yang dekat dengan Teman Ahok, Cyrus Network dan Sunny Tanuwidjaya diperiksa khusus terkait hal itu.

"Ada info Rp 30 miliar dari pengembang untuk Teman Ahok, saya tidak tahu apakah KPK sudah periksa cyrus dan Sunny‎," kata Junimart dalam Rapat Dengar Pendapat komisi III DPR dengan KPK.

Politikus PDIP ini juga mempertanyakan proses pemeriksaan kasus Raperda Zonasi Wilayah Pesisir yang ditangani KPK. Dia meyakini pelakunya bukan hanya M Sanusi, serta berharap pengungkapan peranan PT Agung Podomoro ‎Land (APL) segera menemukan hasil.

"‎Selain Sanusi itu dari pihak APL. Apakah tidak mungkin. Berpotensi yang lain jadi tersangka misalnya. Memang KPK telah melimpahkan berkas dari presdir PT APL ke pihak kejaksaan. Setelah ini apa yang akan dilakukan KPK dalam menuntaskan kasus reklamasi pantai utara Jakarta ini," ungkapnya.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Uang dari Achsanul Qosasi Dikembalikan, Kejagung Kini Bidik Aliran Dana Korupsi BTS Rp70 M ke DPR
Uang dari Achsanul Qosasi Dikembalikan, Kejagung Kini Bidik Aliran Dana Korupsi BTS Rp70 M ke DPR

Kejaksaan Agung siap mengusut dugaan aliran dana sebesar Rp70 miliar ke Komisi I DPR RI.

Baca Selengkapnya