Pemerintah resmi mengganti istilah PPKM Darurat. Perubahan terjadi atas perintah Presiden Jokowi. Rencananya ke depan akan menjadi PPKM Level 1 sampai 4. Menko Marves Luhut B Panjaitan menjelaskan alasan perubahan tersebut.
Jodi Mahardi menyampaikan hak dan aturan para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kemenko Marves akan tetap dipenuhi.
Baca SelengkapnyaMenko Marves Luhut Binsar Pandjaitan berikan update kondisi kesehatannya saat ini.
Baca SelengkapnyaKehadiran Luhut menjadi kejutan tersendiri lantaran kondisinya yang tengah sakit dan harus menjalani perawatan di Singapura
Baca SelengkapnyaSudah hampir sebulan Menko Luhut dirawat di Singapura,
Baca SelengkapnyaMenurutnya, terkait kabinet baru perlu ditanyakan langsung kepada Prabowo
Baca SelengkapnyaLuhut diminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk memperbaiki tata kelola di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo sepakat dengan Menko Marves Luhut Binsar Padjaitan agar kabinet Prabowo-Gibran tak diisi oleh orang toxic.
Baca SelengkapnyaJokowi menurunkan tangan pensiunan jenderal bintang empat tersebut.
Baca SelengkapnyaLuhut terlihat berdiri di sebelah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaErick Thohir kini menjabat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi untuk sementara waktu.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi turunkan tangan Luhut saat beri hormat padanya seusai melantik Kasad Maruli Simanjuntak. Ada apa?
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Luhut di depan Jokowi saat acara peresmian bahan Anoda Bateri Litium di Kendal, Jawa Tengah, Rabu (7/8)
Baca Selengkapnya